Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Libur Akhir Tahun, Satgas Covid-19 Ingatkan Publik Selektif Pilih Destinasi Wisata

Kompas.com - 13/11/2020, 10:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk menghindari risiko penularan virus corona saat libur panjang akhir tahun mendatang.

Wiku meminta publik lebih cerdas jika hendak bepergian, dengan lebih selektif terhadap destinasi wisata yang akan dipilih.

"Kami imbau juga untuk masyarakat agar tidak memanfaatkan libur panjang tanpa meningkatkan risiko penularan Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (12/12/2020).

"Masyarakat harus bisa lebih cerdas dan memilah dengan baik destinasi liburan," tuturnya.

Baca juga: 440.569 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Dampak Libur Panjang yang Belum Terlihat

Saat berkunjung ke destinasi wisata, masyarakat diminta untuk tidak berkerumun atau mendatangi tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Wiku menyebutkan, pihaknya telah merencanakan antisipasi libur panjang akhir tahun sebagaimana libur panjang 28 Oktober-1 November lalu.

Rencana ini dikoordinasikan secara rutin setiap satu minggu sekali dengan satgas-satgas daerah maupun kementerian/lembaga terkait.

"Agar upaya antisipasi bisa terjamin pelaksanaannya pelaksanaannya dan optimal," kata dia.

Baca juga: Satgas Covid-19: Kepatuhan Protokol Kesehatan di Masa Liburan Turun

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pada masa libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, terjadi peningkatan pengunjung di sejumlah tempat wisata hingga 90 persen.

Namun demikian, peningkatan jumlah wisatawan itu tak diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini terlihat dari masih adanya pengunjung yang berkerumun di sejumlah lokasi wisata.

"Di berbagai lokasi wisata, terlihat masyarakat masih berkerumun. Hal ini tentu sangat disayangkan," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19 Depok Klaim Belum Temukan Lonjakan Kasus Akibat Libur Panjang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com