Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Saksi, KPK Konfirmasi Pencairan Anggaran Proyek Gereja di Mimika

Kompas.com - 13/11/2020, 10:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi soal pencairan anggaran proyek Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika.

Hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa Bendahara Pengeluaran Khusus Bantuan BPKAD Kabupaten Mimika Agustina Saklil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32, Kamis (12/11/2020).

"Agustina Saklil dikonfirmasi perihal proses pencairan anggaran dalam proyek ini yang berhubungan dengan perkara," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Gereja di Mimika

Selain Agustina, KPK juga memeriksa lima orang saksi lain dalam kasus ini yakni Kasubbag Pembinaan Badan Usaha Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Mimika Rahmawati Rasyid, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Mimika tahun 2015 Lalu Mikson.

Kemudian, Risiard Waromi selaku Kasubbag Kesra dan Ketua Panitia Penerima Hasik Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016/Ketua Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016.

Selanjutnya, staf Bagian Kesra Setda Mimika dan Sekretaris Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 2 TA 2016 Abi Bua Rano, dan Sekretaris Panitia Pengadaan Pekerjaan Tahap 1 TA 2015 Yuricha Belo.

"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan tugas dan peran dari panitia pengadaan barang dan jasa saat proses lelang yang berhubungan dengan perkara ini," kata Ali.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Panggil Eks Pejabat Pemkab Mimika dan Pihak Swasta

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi, Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua.

Ali menuturkan, tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.

KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali, Rabu (4/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com