JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengingatkan penyelenggara pemilihan umum untuk menghindari warung kopi sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 selesai dilaksanakan.
Hal itu ia ungkapkan dalam acara Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa yang disiarkan secara daring, Rabu (11/11/2020).
"DKPP mengimbau kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk senantiasa menghindari warung kopi," kata Muhammad.
Menurut Muhammad, di masa pilkada, warung kopi akan menjadi tempat berkumpulnya tim sukses, kerabat pasangan calon hingga tim kampanye.
Baca juga: Janjikan Suara dan Nikah Siri dengan Caleg, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto Diberhentikan DKPP
Sementara kehadiran penyelenggara pemilu akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
"Maka kami mengimbau agar supaya KPU, Bawaslu seluruh Indonesia menghindari warung kopi sampai dilantiknya gubernur, wali kota di 270 titik," ujar dia.
Selain itu, Muhammad juga mengimbau penyelenggara pemilu untuk sementara non aktif dari grup percakapan online yang di dalamnya ada pasangan calon.
Setelah para pemenang pilkada dilantik, baru penyelenggara pemilu bisa kembali aktif dalam grup percakapan.
Baca juga: Banyak Pelanggaran Pemilu, DKPP: Karena Rumit dan Banyak Pemainnya
"Sebaiknya anda off dari grup Whatsapp itu sampai dilantiknya gubernur, bupati, wali kota di 270 (daerah). Ini imbauan DKPP kepada KPU, Bawaslu," ujar dia.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.