Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Bintang Mahaputera, Yasonna: Suntikan Semangat untuk Terus Mengabdi

Kompas.com - 11/11/2020, 12:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merasa terhormat setelah menerima anugerah Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo, Rabu (11/11/2020).

Yasonna mengatakan, tanda kehormatan itu akan dia jadikan suntikan semangat untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di bidang hukum dan perundang-undangan.

"Tanda kehormatan ini sekaligus menjadi suntikan semangat bagi saya dan kami semua untuk terus mengabdikan diri dan terus memegang teguh komitmen bagi perbaikan hukum dan perundang-undangan di Indonesia," kata Yasonna dalam siaran pers, Rabu.

Pekerjaan rumah yang dimaksud Yasonna antara lain revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta revisi Undang-undang Pemasyarakatan.

Baca juga: Dari Gatot sampai Puan, Ini Daftar 71 Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa

Menurut Yasonna, dibutuhkan pengabdian dan komitmen tinggi untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut serta pekerjaan besar lainnya.

"Komitmen tinggi harus tetap dijaga karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan terkait hukum dan perundang-undangan Indonesia, seperti RUU KUHP yang akan 'memerdekakan' Indonesia dari hukum pidana era kolonial serta RUU Pemasyarakatan," ujar Yasonna.

Ia menyebut, rencana revisi KUHP dan revisi UU Pemasyarakatan itu mememerlukan kerja keras selayaknya menyusun UU Cipta Kerja melalui metode omnibus law yang ia klaim menyederhanakan tumpang-tindih peraturan dan akan membuka lapangan pekerjaan.

Yasonna menambahkan, meski Bintang Mahaputera Adipradana diperuntukkan bagi perorangan, tanda kehormatan itu juga merupakan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Enam Hakim Konstitusi Dianugerahi Gelar Bintang Mahaputera oleh Jokowi, Ini Rinciannya

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan bintang mahaputera dan bintang jasa kepada 71 tokoh.

Tanda kehormatan itu diberikan melalui upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Bintang mahaputera dan bintang jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 dan ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.

Sebagai anggota Kabinet Kerja, Yasonna pun menerima Bintang Mahaputera Adipradana bersama para anggota Kabinet Kerja lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com