Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sediakan Laman Resmi Akses Publik Beri Masukan Terkait UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/11/2020, 21:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, masyarakat dan akademisi bisa memberikan masukan untuk penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Menurut Airlangga, pihaknya secara bertahap akan mengunggah rancangan peraturan pelaksanaan (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres) di laman resmi https://uu-ciptakerja.go.id.

"Turunannya terdiri dari 44 peraturan pelaksanaan, yang terdiri dari 40 rancangan RPP dan 4 rancangan perpres. Secara bertahap akan kami posting dan masyarakat bisa melihat dan secara aktif bisa memberikan masukan," ujar Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Sertakan Tonase Kapal Nelayan dalam UU Cipta Kerja

"Pemerintah akan secara terbuka memberikan kesempatan kepada masyarakat atau kampus bisa mengakses melalui web," lanjutnya.

Dia melanjutkan, saat ini 19 kementerian/lembaga menjadi penanggungjawab dari draf RPP/ rencana Perpres tersebut.

Selain itu, lebih dari 30 kementerian dan lembaga lainnya juga ikut membantu menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.

Menurut Airlangga, portal ini sudah dapat diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders yang akan memberikan masukan ataupun usulan untuk penyempurnaan draf RPP dan rencana Perpres sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Dia menyebut, saat ini sudah ada 9 Draft RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja.

Baca juga: Baleg DPR Belum Putuskan Mekanisme Perbaikan Salah Ketik UU Cipta Kerja

Berdasarkan penelusuran Kompas.com ke situs https://uu-ciptakerja.go.id setidaknya ada tujuh RPP yang telah diunggah yakni

RPP Tentang Pendirian BUMDes, RPP Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, RPP Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, RPP Tentang Lembaga Investasi, RPP UU Cipta Kerja Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja untuk Kawasan Ekonomi Khusus dan RPP Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com