Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KSPI Gelar Aksi Demo di DPR Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan

Kompas.com - 09/11/2020, 10:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali melakukan aksi demonstrasi dalam rangka menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, selain menolak UU Cipta Kerja, aksi demo juga menuntut kenaikan upah minimum 2021.

"Menuntut dibatalkannya UU Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021," kata Said dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

KSPI sebelumnya sudah mengirimkan surat permohonan ke sembilan fraksi di DPR RI terkait langkah legislative review atas UU Cipta Kerja.

Baca juga: Buruh Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kali Ini di Gedung DPR

Said mengatakan, sampai saat ini belum ada tanggapan dari sembilan fraksi di DPR karena ketika surat tersebut dikirim, DPR masih dalam masa reses.

"Belum (tanggapan fraksi di DPR), dengan alasan masih reses dan baru masuk DPR hari ini," ujarnya.

Kendati demikian, Said menyambut baik sikap Partai Demokrat yang tengah menyiapkan langkah legislative review atas UU Cipta Kerja, karena sesuai dengan harapan serikat buruh.

"Setuju, karena sesuai harapan buruh yang meminta legislative review apalagi banyak ditemui kesalahan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diketuai publik secara luas," ucapnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, target peserta aksi demo di depan Gedung DPR RI hari ini sekitar 1.000 orang buruh.

"Estimasi Massa 1.000-an orang buruh," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Aturan Turunan UU CIpta Kerja

Sebelumnya, KSPI mendesak DPR melakukan legislative review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

Surat permohonan legislative review telah dikirimkan KSPI dan diterima DPR pada Selasa (20/10/2020). Presiden KSPI Said Iqbal berharap surat tersebut dapat ditindaklanjuti.

Legislative review adalah upaya untuk mengubah suatu undang-undang melalui DPR. DPR dapat mengusulkan UU baru atau revisi UU untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

"Sudah kami kirim surat resmi KSPI kepada sembilan fraksi di DPR RI dengan tembusan pimpinan DPR, MPR, DPD, dan 575 anggota DPR RI. Isinya permohonan buruh, termasuk KSPI, meminta kepada anggota DPR melalui fraksi agar melakukan yang disebut legislative review," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, pengujian undang-undang tidak selalu harus melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Membangun Keseimbangan Perilaku pada Masa Kontroversi UU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com