JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga jemaah umrah perdana asal Indonesia dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test pada hari kedua sejak kedatangan di Arab Saudi, Selasa (3/11/2020).
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali para jemaah yang terpapar virus corona dan harus menjalani masa karantina, seluruh biayanya akan ditanggung asuransi.
"Kalau misalkan waktu yang sudah ditentukan oleh Kementerian Haji itu 10 hari, kemudian masih dikarantina karena terpapar, itu semua sudah ter-cover oleh asuransi yang sudah dibayarkan," kata Endang dalam diskusi virtual, Jumat (6/11/2020).
Pertanyaan tersebut sejatinya muncul karena dalam aturan Kementerian Haji, disebutkan bahwa masa tinggal jemaah umrah hanya 10 hari di Arab Saudi.
Namun, menurutnya hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab, kata dia, visa umrah yang terbit memiliki waktu 30 hari.
"Kan masa visa umrah berlaku 30 hari. Sehingga dia masih ada kesempatan untuk karantina hingga sampai negatif, kemudian umrah," jelas Endang.
Ia juga menginformasikan bahwa setiap asuransi kesehatan umrah telah mencakup senilai 100.000 riyal atau setara Rp 372 juta.
Baca juga: 3 Calon Jemaah Umrah Perdana Asal Indonesia Positif Covid-19
Sebelumnya, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, tiga jemaah umrah perdana asal Indonesia dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab test di sebuah hotel di Mekkah, Selasa (3/11/2020).
"Hasil swab test kemarin negatif, kecuali tiga orang," kata Zaky yang juga menjadi jemaah umrah perdana asal Indonesia, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Adapun tiga jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test tersebut kini tengah menjalani karantina tambahan selama tujuh hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.