Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah Saat Pandemi Wajib Unduh Aplikasi Eatmarna

Kompas.com - 06/11/2020, 21:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, calon jemaah umrah yang akan berkunjung ke Tanah Suci diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Eatmarna di telepon genggam mereka.

Fungsi dari aplikasi tersebut adalah untuk mendapatkan izin melakukan ibadah umrah. Pemerintah Arab Saudi lah yang mengeluarkan aplikasi tersebut untuk mendukung jalannya ibadah umrah di masa pandemi.

"Tahap pertama itu ada 250.000 pendaftar di aplikasi Eatmarna, sedangkan yang dibolehkan itu hanya 6.000, tapi sampai di awal November ini dengan kapasitas yang sangat luar biasa, tercatat di atas 400.000 pendaftar," kata Endang dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Jumat (6/11/2020).

Ada sembilan tahapan yang harus dijalani calon jemaah umrah untuk bisa dapat izin ibadah umrah melalui aplikasi itu.

Pertama, mereka harus mengunduh aplikasi itu melalui Appstore atau pun Playstore. Selanjutnya, calon jemaah bisa memasukkan data dan pilih waktu yang tersedia untuk umrah atau sholat di Masjidil Haram atau sholat di Raudhah.

Baca juga: Calon Jemaah dan Penyelenggara Umrah Harus Patuhi Keputusan Menag Nomor 719 Tahun 2020

Sebelumnya, calon jemaah juga wajib melakukan registrasi pada aplikasi Tawakkalna dan dipastikan jemaah umrah bebas dari Covid-19.

Setelah itu, baru lah jemaah umrah mendapatkan izin ibadah. Jemaah akan menuju ke salah satu pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jemaah umrah.

Kemudian, jemaah menunjukkan izin kepada petugas di pusat dan wajib mematuhi waktu yang diberikan dalam izin.

"Jemaah umrah juga memakai masker dan mematuhi prosedur pencegahan," ujarnya.

Tahap berikutnya, jemaah menggunakan sarana transportasi yang telah disediakan menuju Masjidil Haram.

Usai melaksanakan ibadah, jemaah dapat kembali ke pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jemaah umrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com