Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Realisasi APBD untuk Tangani Covid-19 di 16 Provinsi Ini Terendah, Termasuk Jakarta

Kompas.com - 06/11/2020, 15:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengungkapkan, ada belasan provinsi yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Covid-19 masih rendah.

"Rinciannya, yang realisasinya masih rendah itu ada 16 provinsi," kata Misbah dalam diskusi virtual, Jumat (6/11/2020).

Adapun ke-16 provinsi tersebut di antaranya Aceh, Riau, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Baca juga: FITRA Temukan Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Data tersebut diambil dari data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada September 2020. Provinsi Aceh tercatat sebagai provinsi dengan realisasi penyerapan APBD untuk penanganan Covid-19 yaitu sebesar 6,65 persen.

Posisi berikutnya yaitu NTT dengan 11,73 persen dan DKI Jakarta dengan 13,69 persen.

Faktor yang meliputi realisasi APBD masih rendah

Menurut Misbah, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan realisasi pendapatan dan belanja daerah di provinsi itu rendah.

Pertama, adanya adanya kekhawatiran pemda untuk mengeluarkan anggaran pada Mei dan Juni. Hal itu, menurutnya, disebabkan disharmoni regulasi antar-kementerian.

"Itu di awal-awal ya, meskipun saat ini saya pikir sudah mulai dilakukan koordinasi antar-kementerian dan seterusnya. Jadi sudah mulai ada keterpaduanlah regulasi yang dilakukan," terang Misbah.

Baca juga: Fitra: Defisit APBN 2020 Terkoreksi Semakin Dalam, Minus Rp 1.039 Triliun

Faktor kedua yaitu faktor politis. Ia menyebut bahwa dinamika politik kepala daerah dengan DPRD saling tarik-menarik.

"Karena kewenangan terbesar untuk penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional ini kan ada di kepala daerah. Itu juga jadi problem," ujarnya.

Selanjutnya, masih digunakannya pola kerja dan mindset lama di dalam sistem birokrasi di lapangan, sehingga membuat realisasi penyerapan rendah.

Tiga permasalahan umum pendapatan daerah

Misbah menjelaskan, terdapat tiga permasalahan umum pendapatan daerah. Pertama, pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak Covid-19.

Kedua, pemerintah daerah terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki.

Baca juga: Rapat Anggaran di Puncak Bogor Dianggap Pemborosan, FITRA: DPRD dan Pemprov DKI Harus Diaudit

Ketiga, terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara sebagai dampak Covid-19.

Tiga permasalahan umum belanja daerah

Selain permasalahan umum pendapatan daerah, Misbah juga menjelaskan tiga permasalahan umum belanja daerah.

Pertama, ia berpendapat bahwa kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja dengan memperhatikan cashflow pendapatan.

Kedua, kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer yang berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.

Ketiga, pemda cenderung melakukan lelang pada triwulan II dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com