Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Temukan Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 06/11/2020, 14:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan potensi korupsi anggaran penanganan Covid-19.

Sekjen Fitra Misbah Hasan mengatakan, potensi korupsi terdapat di sektor kesehatan terkait prosedur pengadaan barang dan jasa untuk penanganan pandemi.

"Tertutupnya pengadaan barang jasanya, misalnya prosedur bidding, standar harga ataupun prosedur pengadaan lain, misal APD (alat pelindung diri)," kata Misbah dalam diskusi virtual, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: FITRA: Ada Kesengajaan Publik Tidak Dilibatkan dalam Pembahasan KUA-PPAS 2021

Ia juga menyoroti potensi korupsi terkait pemotongan pemberian gaji atau insentif dan tunjangan kepada petugas kesehatan yang tidak sesuai ketentuan.

Selain potensi korupsi dalam sektor kesehatan, Misbah mengungkapkan temuan potensi korupsi bantuan sosial karena tidak transparannya realokasi anggaran.

Ia memaparkan enam potensi korupsi bantuan sosial. Pertama, pendataan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bansos yang dilakukan serampangan, belum diperbarui dan diverifikasi, sehingga adanya penerima bantuan salah sasaran.

"Di level bansos itu, datanya masih bermasalah. Lalu ada juga penggelapan dana bantuan, pungutan liar, politisasi bantuan, dan conflict interest itu juga masih tinggi," jelas dia.

Baca juga: Ini Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 Menurut Fitra

Ia juga meminta penjelasan dari pemerintah terkait adanya tambahan anggaran Covid-19 yang dialokasikan ke Bagian Anggaran Bendahara Umum (Babun).

"Babun ini perlu dijelaskan, siapa sih pengguna anggaran dari Babun ini. Karena anggaran yang cukup besar itu ada di sana, terutama untuk penanganan Covid," tambahnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar transparan dalam memberikan data anggaran penanganan Covid-19.

Transparansi itu, kata Misbah, terdiri dari penjelasan sumber anggaran, jumlah anggaran, jenis belanja, sasaran tiap belanja, dan akses data yang dipermudah.

Baca juga: Ini 4 Potensi Korupsi Penanganan Covid-19 Menurut KPK

Menurut Misbah, semestinya masyarakat juga harus diberi ruang untuk mengawal anggaran tersebut. Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui realisasi anggaran per hari hingga per bulan.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui hasil tata kelola anggaran Covid-19. Dengan kata lain, masyarakat yang akan mengaudit atau mengawasi tata kelola anggaran.

"Dari sisi akuntabilitas, mestinya masyarakat diberi ruang ya untuk pengawalan terhadap dana Covid-19 ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com