Salin Artikel

Fitra: Realisasi APBD untuk Tangani Covid-19 di 16 Provinsi Ini Terendah, Termasuk Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengungkapkan, ada belasan provinsi yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Covid-19 masih rendah.

"Rinciannya, yang realisasinya masih rendah itu ada 16 provinsi," kata Misbah dalam diskusi virtual, Jumat (6/11/2020).

Adapun ke-16 provinsi tersebut di antaranya Aceh, Riau, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Data tersebut diambil dari data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada September 2020. Provinsi Aceh tercatat sebagai provinsi dengan realisasi penyerapan APBD untuk penanganan Covid-19 yaitu sebesar 6,65 persen.

Posisi berikutnya yaitu NTT dengan 11,73 persen dan DKI Jakarta dengan 13,69 persen.

Faktor yang meliputi realisasi APBD masih rendah

Menurut Misbah, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan realisasi pendapatan dan belanja daerah di provinsi itu rendah.

Pertama, adanya adanya kekhawatiran pemda untuk mengeluarkan anggaran pada Mei dan Juni. Hal itu, menurutnya, disebabkan disharmoni regulasi antar-kementerian.

"Itu di awal-awal ya, meskipun saat ini saya pikir sudah mulai dilakukan koordinasi antar-kementerian dan seterusnya. Jadi sudah mulai ada keterpaduanlah regulasi yang dilakukan," terang Misbah.

Faktor kedua yaitu faktor politis. Ia menyebut bahwa dinamika politik kepala daerah dengan DPRD saling tarik-menarik.

"Karena kewenangan terbesar untuk penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional ini kan ada di kepala daerah. Itu juga jadi problem," ujarnya.

Selanjutnya, masih digunakannya pola kerja dan mindset lama di dalam sistem birokrasi di lapangan, sehingga membuat realisasi penyerapan rendah.

Tiga permasalahan umum pendapatan daerah

Misbah menjelaskan, terdapat tiga permasalahan umum pendapatan daerah. Pertama, pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak Covid-19.

Kedua, pemerintah daerah terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki.

Ketiga, terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara sebagai dampak Covid-19.

Tiga permasalahan umum belanja daerah

Selain permasalahan umum pendapatan daerah, Misbah juga menjelaskan tiga permasalahan umum belanja daerah.

Pertama, ia berpendapat bahwa kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja dengan memperhatikan cashflow pendapatan.

Kedua, kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer yang berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.

Ketiga, pemda cenderung melakukan lelang pada triwulan II dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/15143691/fitra-realisasi-apbd-untuk-tangani-covid-19-di-16-provinsi-ini-terendah

Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke