Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Defisit APBN 2020 Terkoreksi Semakin Dalam, Minus Rp 1.039 Triliun

Kompas.com - 06/11/2020, 13:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengungkapkan, perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menimbulkan defisit anggaran yang terkoreksi semakin dalam.

"Kita coba potret postur APBN 2020, ada kontraksi yang cukup dalam di pendapatan negara, tapi belanjanya naik cukup signifikan dari murni ke perubahan kedua, sehingga menimbulkan defisit anggaran cukup tinggi dari minus Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap PDB, menjadi minus Rp 1.039,2 triliun," kata Misbah dalam diskusi virtual, Jumat (6/11/2020).

Adapun komposisi belanja negara, sebut dia, lebih banyak dialokasikan untuk Pemerintah Pusat, yaitu sebesar Rp 1.975,2 triliun atau 72,1 persen.

Baca juga: Pemerintah Jorjoran Gelontorkan Anggaran PEN, tetapi Laju Konsumsi Masih Tertahan, Kok Bisa?

Sementara, rincian alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) fluktuatif sebesar Rp 763,9 triliun atau 27,9 persen terhadap Total Belanja Negara yang berjumlah Rp 2.739,1 triliun.

"Jadi TKDD secara presentase ada penurunan ya. Meski secara nominal mungkin ada kenaikan sedikit dari Perpres 54 ke Perpres 72," ujarnya.

Dalam pemaparannya, Misbah menunjukkan perubahan postur APBN 2020 yang awalnya berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2019 yang lalu mengalami perubahan dua kali karena adanya Covid-19.

Tercatat dua kali perubahan postur APBN 2020 yaitu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020, dan Perpres Nomor 72 Tahun 2020.

Baca juga: Anggaran Covid-19 pada 2021 Diutamakan untuk Pengadaan Vaksin

Pada UU Nomor 20 Tahun 2019, tercatat defisit negara minus Rp 307,2 triliun. Lalu, semakin dalam pada Perpres 54 Tahun 2020 yaitu minus Rp 852,9 triliun, dan Perpres 72 Tahun 2020 sebesar minus Rp 1.039,2 triliun.

Selain memaparkan perubahan postur APBN 2020, Misbah juga mengutarakan bahwa realokasi anggaran penanganan Covid-19 juga mengalami perubahan.

Awalnya, kata dia, realokasi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020.

Kala itu, biaya penanganan Covid-19 tercatat sebesar Rp 405,1 triliun. Kemudian, dengan adanya Perpres 54 Tahun 2020 biaya berubah naik menjadi Rp 677,2 triliun.

Terakhir, pada Perpres 72 Tahun 2020, pemerintah kembali menaikkan biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com