JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai perlu mengusut kasus kekerasan yang terjadi di Papua hingga ke tahap persidangan dan mengadili pelakunya lewat pengadilan sipil.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI Adriana Elisabeth menilai, hal itu perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kasus kekerasan yang berkepanjangan di Papua.
"Pengadilannya jangan pengadilan militer kalau memang betul-betul bisa dibuktikan pelakunya adalah TNI. Harus melalui pengadilan sipil, harus transparan prosesnya," ujar Adriana kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Selain itu, proses penanganan kasus-kasus tersebut harus dipublikasikan dan diserahkan kepada pihak korban yang telah menunggu.
Baca juga: Pemerintah Percepat Optimalisasi Penyaluran Bansos di Papua dan Papua Barat
Di samping pengusutan kasus, pemerintah dinilai juga perlu melakukan langkah-langkah pemulihan korban.
Menurutnya, banyak aspek kehidupan masyarakat yang terdampak akibat terjadinya konflik. Misalnya, terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan maupun pendidikan.
Kelanjutan kehidupan sehari-hari masyarakat yang terdampak juga dipertanyakan, seperti mereka yang mengungsi. Ada pula masyarakat yang mengalami trauma.
Adriana menilai, pemerintah masih melupakan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak.
"Mungkin pendekatannya memang terlalu parsial ya selama ini. Jadi kalau konflik bersenjata, kirim pasukan. Kalau masalah infrastruktur, kirim ini. Tapi yang korban dari konflik itu sendiri enggak pernah ada yang tolong," tutur dia.
Baca juga: Mahfud: Keliru Rakyat Minta TNI-Polri Ditarik dari Papua, yang Minta Itu KKB
Menurutnya, kasus kekerasan di Papua yang marak terjadi belakangan ini memiliki sejarah panjang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan