Salin Artikel

Marak Kasus Kekerasan di Papua, Ini Saran Bagi Pemerintah

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI Adriana Elisabeth menilai, hal itu perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kasus kekerasan yang berkepanjangan di Papua.

"Pengadilannya jangan pengadilan militer kalau memang betul-betul bisa dibuktikan pelakunya adalah TNI. Harus melalui pengadilan sipil, harus transparan prosesnya," ujar Adriana kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Selain itu, proses penanganan kasus-kasus tersebut harus dipublikasikan dan diserahkan kepada pihak korban yang telah menunggu.

Di samping pengusutan kasus, pemerintah dinilai juga perlu melakukan langkah-langkah pemulihan korban.

Menurutnya, banyak aspek kehidupan masyarakat yang terdampak akibat terjadinya konflik. Misalnya, terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan maupun pendidikan.

Kelanjutan kehidupan sehari-hari masyarakat yang terdampak juga dipertanyakan, seperti mereka yang mengungsi. Ada pula masyarakat yang mengalami trauma.

Adriana menilai, pemerintah masih melupakan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak.

"Mungkin pendekatannya memang terlalu parsial ya selama ini. Jadi kalau konflik bersenjata, kirim pasukan. Kalau masalah infrastruktur, kirim ini. Tapi yang korban dari konflik itu sendiri enggak pernah ada yang tolong," tutur dia.

Menurutnya, kasus kekerasan di Papua yang marak terjadi belakangan ini memiliki sejarah panjang.

Ia menilai, sumber-sumber kekerasan hingga konflik terus terjadi juga perlu ditelusuri dan ditangani oleh pemerintah.

Adriana mengungkapkan, penanganan terhadap masalah non-ekonomi di Papua sebenarnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.

Akan tetapi, ia menilai hal tersebut tidak digunakan untuk mengatasi masalah yang menjadi sumber maraknya kasus kekerasan.

"Itu ada dalam UU Otsus mengenai pengadilan HAM dan pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi. Itu sebenarnya bagian untuk mengatasi persoalan non-ekonomi," ucap dia.

Terakhir, pemerintah diminta membuka ruang dialog untuk membahas penyelesaian isu HAM.

Dialog tersebut dapat dilakukan secara informal atau dalam format simposium atau konferensi.

Akan tetapi, Adriana menekankan agar penyelenggaraannya melibatkan semua pihak.

"Dialog itu harus melibatkan semua elemen, termasuk yang mau merdeka, itu penting, tapi bukan minta merdeka. Kalau minta merdeka, pemerintah coret," kata Adriana.

Ia berpandangan, persoalan kekerasan di wilayah Papua tidak akan selesai apabila tak ada upaya penyelesaian yang berkelanjutan.

Adapun kasus yang belum lama ini terjadi dan menjadi perhatian publik adalah penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Pemerintah kemudian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus tersebut.

TGPF juga menyelidiki kasus warga sipil bernama Badawi, prajurit TNI Serka Sahlan, dan Pratu Dwi Akbar. Seluruh kasus terjadi di Intan Jaya pada pertengahan September 2020.

Salah satu temuan TGPF dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia adalah dugaan adanya keterlibatan aparat dalam peristiwa tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun meminta Polri dan Kejaksaan mengusut kasus tersebut tanpa pandang bulu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/15541011/marak-kasus-kekerasan-di-papua-ini-saran-bagi-pemerintah

Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke