JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menilai, masyarakat belum paham bahwa Pilkada 2020 dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Oleh karenanya, banyak pihak yang khawatir gelaran Pilkada 2020 menyebarkan virus corona. Lebih jauh, sejumlah pihak meminta dilakukan penundaan Pilkada.
"Publik secara umum belum memahami pengaturan kampanye dan pemungutan suara di TPS yang dilakukan KPU sesuai prokes (protokol kesehatan)," kata Pramono melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi KPU RI, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Ini Problematika Berulang yang Terjadi di Pilkada Menurut Perludem
"Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya, ada arak-arakan dan kerumunan massa," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, kata Pramono, pihaknya masih punya PR untuk mensosialisasikan protokol kesehatan Pilkada.
Pemahaman publik terhadap protokol kesehatan dinilai penting agar pemilih merasa yakin dan tak khawatir ketika menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
"Tugas kita untuk memperkuat image building bahwa KPU sudah mengatur semua tahapan yang disesuaikan prokes Covid-19, sehingga pemilih yakin pemilihan ini aman dan tidak ada kekhawatiran untuk datang ke TPS,” tutur Pramono.
Baca juga: KPU Sebut Sudah Rancang Protokol Kesehatan untuk Lindungi Petugas TPS
Senada dengan Pramono, Komisioner KPU RI Viryan Azis meminta jajaran penyelenggara pilkada terus mensosialisasikan protokol kesehatan.
Menurut Viryan, ada 15 jenis protokol kesehatan yang akan diterapkan di TPS 9 Desember nanti. Seluruhnya, kata dia, harus bisa tersampaikan ke pemilih.
Agar sosialisasi semakin efektif, Viryan meminta jajaran penyelenggara mengajak tim kampanye dan pasangan calon kepala daerah ikut serta menyampaikan protokol kesehatan.
"Ada 15 hal baru sesuai prokes dalam pemungutan suara di TPS nanti. Hal ini jangan sampai ada misinformasi dan kurangnya informasi bahwa TPS saat ini sudah berubah, jangan sampai ada pemilih yang menolak memakai masker dan sarung tangan," ujar dia.
Sementara itu, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, hingga Kamis (15/10/2020), ada 3.471 kegiatan kampanye di 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020.
Baca juga: Perketat Aturan Maju Pilkada demi Cegah Dinasti Politik
Kampanye masih didominasi kegiatan tatap muka yakni 3.259 kegiatan (96 persen). Sedangkan kampanye daring hanya berjumlah 212 kegiatan (4 persen).
"KPU terus mendorong paslon agar mengedepankan kampanye melalui media daring daripada tatap muka untuk menghindari penularan Covid-19," kata Raka.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Tunda Pilkada 2020 untuk Buat Inovasi Pemilu
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.