Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Catat Ada 3 UU yang Dipaksakan dalam Setahun Terakhir

Kompas.com - 16/10/2020, 16:43 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi mencatat ada tiga undang-undang yang dipaksakan untuk disahkan dalam setahun terakhir tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Dalam proses pengambilan kebijakan, kami melihat dalam satu tahun belakangan mengkhawatirkan," kata Veri dalam diskusi virtual, Jumat (16/10/2020).

"Kami lihat memang belakangan pemerintah dan DPR lebih banyak memaksakan apa yang menjadi target pemerintah dan DPR dalam mengambil kebijakan," sambungnya.

Baca juga: Pasal Tentang Syarat Usia dan Masa Jabatan Hakim dalam UU MK Digugat

Veri mengatakan, hal ini diawali dengan Revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pada 17 September tahun lalu.

Saat itu, DPR dan pemerintah buru-buru merevisi dan mengesahkan RUU tersebut meski mendapat pertentangan dari publik karena dianggap bisa melemahkan KPK.

Veri menilai, setelah itu pemerintah dan DPR terus menggunakan cara yang sama, yakni buru-buru merevisi UU tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

Ini terjadi pada revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi yang berlangsung kilat dan akhirnya disahkan pada 1 September lalu.

Baca juga: Standar Ganda Jokowi Sikapi RKUHP dan RUU KPK...

Padahal, Kode Inisiatif juga sudah menyampaikan penolakan terhadap RUU itu karena berpotensi menjadikan MK sebagai kaki tangan penguasa dengan perubahan pasal terkait perpanjangan masa jabatan hakim.

Kode Inisiatif saat ini tengah melakukan uji materi UU MK tersebut ke MK.

Terakhir, pemerintah dan DPR juga memaksakan untuk mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu, meski RUU tersebut mendapat penolakan luas dari masyarakat, khususnya buruh.

"Pro kontra sebenarnya hal biasa. Tapi yang penting bagaimana respon pemerintah dan DPR mampu mendengarkan dan mengolah aspirasi menjadi sebuah kebijakan. Itu sayangnya tidak terjadi," kata Veri.

Baca juga: Banyaknya Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dinilai Bertentangan dengan Tujuan Pemerintah

Terlepas dari substansi UU Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan buruh, Veri menilai proses pembahasan dan pengesahan UU itu pun sudah cacat secara prosedural karena dilakukan tertutup dan mengabaikan aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, Veri mendukung uji materi UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi baik secara formil maupun materiil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com