JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Evi Novida Ginting Manik menyebut, pihaknya bakal berupaya maksimal dalam melindungi petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari penularan Covid-19.
KPU, kata dia, telah merancang sejumlah protokol kesehatan bagi petugas TPS.
"Kami tentu sangat berkepentingan menjaga petugas kita supaya tidak kena atau terpapar Covid-19," kata Evi dalam diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).
Evi mengatakan, sebelum bertugas, KPPS akan diminta melakukan rapid test. KPPS harus dipastikan sehat dan tak berpotensi menularkan virus.
Baca juga: KPU Rancang Protokol Kesehatan di TPS, Begini Rinciannya
Saat hari pemungutan suara nanti, KPPS juga akan dilengkapi dengan sejumlah alat pelindung diri (APD) seperti masker, face shield, hingga sarung tangan medis.
"Sarung tangannya berbeda untuk pemilih, kalau pemilih itu kita berikan yang plastik, kalau petugas kita itu karet medis, sarung tangan medis," terang Evi.
Selama bertugas, KPPS diminta untuk secara berkala mencuci tangan atau membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.
TPS pun akan disterilisasi menggunakan disinfektan sebelum dan di pertengahan pemungutan suara.
Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masih Masif, KPU Disarankan Perpanjang Masa Iklan
Kontak fisik antar petugas juga akan diminimalisasi dengan cara petugas membawa alat tulis masing-masing. Jika perlu, alat tulis petugas disemprot cairan disinfektan sebelum digunakan.
Untuk lebih memastikan pencegahan penularan virus, pemilih akan diminta untuk tak berlama-lama di TPS.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan