Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kompas.com - 15/10/2020, 10:09 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (15/10/2020).

Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Berdasarkan info Majelis Hakim, persidangan kedua terdakwa, dilaksanakan hari Kamis, 15 Oktober 2020," kata Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Polisi Tetapkan Benny Tjokro Tersangka Kasus Bank Gelap

Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat sedianya digelar pada 24 September 2020.

Namun, sidang kala itu ditunda karena keduanya sakit. Adapun Benny Tjokro diketahui positif terjangkit Covid-19.

Bambang menuturkan, sidang dapat dilanjutkan kembali karena keduanya telah dinyatakan sembuh.

Hal itu berdasarkan surat yang diterima PN Jakpus dari jaksa penuntut umum tertanggal 13 Oktober 2020.

"Dua terdakwa Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru sudah sehat dan telah dikembalikan ke tahanan," tuturnya.

"Dengan demikian, dapat untuk dilanjutkan kembali persidangannya untuk acara tuntutan dari penuntut umum," sambung dia.

Sementara itu, empat terdakwa lain dalam kasus ini telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup.

Baca juga: Benny Tjokro Positif Covid-19, Majelis Hakim Tunda Sidang Tuntutan

Keempatnya terdiri dari mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 16,807 triliun dalam kasus Jiwasraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com