JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam konteks kerja di kementeriannya merupakan implementasi dari revolusi mental dengan pendekatan struktural.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat memberi keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema "Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru" secara daring, Rabu (14/10/2020).
"Saya kira apa yang dilakukan pemerintah, kebijakan Presiden dengan diterapkannya UU Cipta Kerja ini adalah pendekatan struktural untuk merevolusi mental masyarakat kita, mental kita semua," ujar Muhadjir.
Baca juga: Menkop Sebut UU Cipta Kerja Tonggak Kebangkitan UMKM, Ini Alasannya
Terutama, menurut Muhadjir, persoalan mental dari berbagai macam kemunduran untuk menjadi orang yang mau berubah demi Indonesia yang maju.
Meskipun, kata dia, dalam mengubah mental seseorang secara masif dan drastis ada pendekatan penyadaran yang bisa dilakukan selain struktural.
Namun pendekatan yang menyentuh kesadaran itu butuh waktu lama jika tanpa dibarengi pendekatan struktural yang agak memaksa baik dengan peraturan maupun perangkat lain.
"Jadi karena itu keduanya harus bersama bergerak," kata dia.
Salah satu revolusi mental yang selalu ingin dilakukan Presiden Joko Widodo, kata dia, adalah reformasi birokrasi agar prosedur tidak panjang dan berbelit-belit.
Hal tersebut juga membuat adanya biaya yang, menurut dia, menjadikan adanya potensi praktik korupsi.
"Dan ini jelas dengan adanya UU Cipta Kerja akan dipotong (birokrasi rumit) dan tentunya ketika akan ada pemotongan pasti ada reaksi-reaksi baik ditampakkan maupun disembunyikan," ucap dia.
Baca juga: Menko PMK Yakin UU Cipta Kerja Bisa Atasai Masalah Ketimpangan
Selain itu, kata dia, UU Cipta Kerja juga dapat mengarahkan mental kerja apalagi dengan adanya potensi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang fasilitasnya semakin dibuka.
Ia mengharapkan dengan UU Cipta Kerja juga dapat memunculkan tren baru di Indonesia, yaitu generasi muda yang tak mau jadi pekerja untuk orang lain tetapi menjadi pekerja mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.