Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Kritis Komnas HAM soal Penanggulangan Covid-19 oleh Pemerintah

Kompas.com - 12/10/2020, 15:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan mengenai kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 kaitannya dengan perspektif HAM.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa sejumlah kebijakan terkait penanganan Covid-19 masih perlu dikritik. 

Dalam hal pemberian bantuan hidup misalnya, terjadi sejumlah persoalan terkait penyalurannya. 

"Kita tahu bahwa pemerintah melakukan penyaluran bantuan sosial di awal masa PSBB," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Monaga dalam diskusi virtual, Senin (12/10/2020).

"Namun ada berbagai hambatan antara lain data calon penerima manfaat yang tidak updated, tidak terbaharui, kemudian mekanisme penyaluran bantuan yang masih menimbulkan kerumunan, terlambatnya penyaluran," tutur dia.

Baca juga: Riset: Dana Bansos Dipakai Buat Beli Bahan Pokok hingga Rokok

Catatan kedua yakni terkait ketimpangan pemenuhan hak atas kesehatan. Komnas HAM mencatat, dibanding Ibu Kota, fasilitas dan tenaga medis di daerah masih minim.

Bahkan, 98 persen tenaga kesehatan yang menanggulangi Covid-19 terpusat di Pulau Jawa.

Hal ini dinilai menghambat masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan maupun tenaga medis.

Catatan selanjutnya, terancamnya hak-hak sipil tenaga medis. Karena jumlah tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 minim, mereka terpaksa bekerja ekstra.

Tak hanya itu, pada awal masa pandemi, terjadi kekurangan alat pelindung diri (APD) yang berisiko tinggi pada kesehatan tenaga medis.

"Ini tidak terpenuhinya perlindungan kesehatan. Bagaimana masyarakat sampai harus membantu pengadaan APD karena pemerintah belum menyediakan," ujar Sandra.

Hal lain yang juga menjadi catatan Komnas HAM yaitu belum adanya mekanisme khusus untuk menangani pasien Covid-19 penyandang disabilitas.

Menurut Sandra, sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, dalam kondisi bencana penyandang disabilitas harus mendapat prioritas.

Namun, faktanya, beberapa anak berkebutuhan khusus ditolak dirawat di Wisma Atlet karena tidak ada perawat yang bisa mendampingi secara khusus.

Baca juga: Ini 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Pemerintah-Legislatif ke-4

Komnas HAM juga menyoroti tentang rawannya pekerja dan buruh terinfeksi Covid-19 lantaran masih harus bekerja selama pandemi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com