Menurut Komnas HAM, seharusnya, pekerja dan buruh mendapat upaya perlindungan yang maksimal selama pandemi.
Namun, kenyataannya, perlindungan yang diberikan perusahaan masih terbatas.
"Jadi dalam masa darurat ini pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya harus tidak boleh mengalami penurunan, kesejahteraan buruh beserta keluarganya harus tetap terpenuhi," ucap Sandra.
Terakhir yang juga menjadi catatan Komnas HAM yakni mengenai kebijakan pemerintah untuk WNI yang ada di luar negeri, khususnya para buruh.
Sandra menyebut, ada ratusan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang terkurung akibat lockdown dan harus ditampung di rumah detensi.
Baca juga: Ini 3 Produsen Vaksin Covid-19 untuk Indonesia, Janjikan Tersedia pada November 2020
Mereka dikabarkan mengalami kelaparan dan kondisinya memprihatinkan. Hal inilah yang menurut Komnas HAM perlu perhatian besar dari pemerintah.
"Para pekerja migran kita juga terkena imbas atau diberhentikan. Jadi perlu cukup banyak dan perhatian khusus tentunya dari rekan-rekan Kemlu dan Kemenkes melihat kondisi buruh migran kita di luar negeri terutama di daerah-daerah di mana pandemi Covid juga terjadi," kata Sandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.