Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ungkap Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

Kompas.com - 07/10/2020, 11:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi terjadi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 harus diperhatikan.

Sebab, kata dia, dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 pada 25 Februari 2020 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan sub dimensi kerawanan pemilu.

"Beberapa pelanggaran netralitas ASN yang perlu mendapat perhatian antara lain memberikan dukungan kepada pasangan calon di media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik," ujar Ma'ruf di acara Kampanye Virtual Gerakan Nasional ASN, yang digelar Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Wapres Ingatkan soal Netralitas ASN

"Kemudian turut menyosialisasikan, menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, mendeklarasikan diri sebagai bakal calon, mengajak atau mendukung bakal calon, dan melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon," terang Ma'ruf.

Hal tersebut, kata dia, merupakan kondisi nyata di lapangan yang belum sesuai harapan dan amanat undang-undang (UU) tentang netralitas ASN.

Sebab, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 2 huruf f menyebutkan, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas netralitas.

Baca juga: Bawaslu Usut 82 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Sulsel

Dengan demikian, netralitas pun merupakan prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku yang tidak dapat dipisahkan dari ASN.

Hal tersebut juga sudah diperkuat dengan dikeluarkannya Pedoman Pengawasan Netralitas ASN pada 10 September 2020 dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima institusi negara.

Kelima institusi tersebut yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga: Bawaslu: 224 Calon Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada

"SKB ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN," kata dia.

Namun menurut laporan terakhir Bawaslu, kata dia, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, telah ada 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com