Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa Dirut Jiwasraya sebagai Saksi Dugaan Korupsi

Kompas.com - 06/10/2020, 22:35 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko pada Selasa (6/10/2020) hari ini.

Hexana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Jiwasraya jilid II. Selain Hexana, penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya.

“Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa.

“Dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” sambung Hari.

Baca juga: Kasus Jiwasraya Jilid II, Kejagung Periksa 2 Pegawai OJK dan 23 Saksi Lainnya

Menurut Hari, Hexana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT OSO Capital Manajemen Investasi.

Saksi lain yang diperiksa untuk perusahaan manajemen investasi tersebut adalah Direktur Utama PT Sucor Sekuritas Bernadus Seya Ananda Wijaya Laksana.

Kemudian, terdapat tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi.

Ketiganya yaitu, Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Yunita Linda Sari, dan Analist PT MNC Asset Management Dian Kumala Inazwari.

Penyidik memeriksa dua saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management yaitu, Head of Compliance PT Mandiri Sekuritas R. MH Omar Yusuf ND dan Head of Compliance PT OCBC Sekuritas Indonesia M. Kholidin.

Satu saksi yaitu, Head of Compliance PT Mega Capital Sekuritas Ayu Lintang Cempoko, diperiksa untuk tersangka korporasi PT Pool Advista Asset Management.

Terakhir, penyidik memeriksa Direktur Utama PT Prospera Asset Management (PAM) atau Ketua Tim Pengelola Investasi PT PAM sebagai saksi untuk perusahaannya yang menjadi tersangka.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya jilid II.

Pada saat kejadian, Fakhri menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, pada periode Februari 2014-2017.

Kejagung juga menetapkan 13 manajemen investasi (MI) sebagai tersangka pada kasus Jiwasraya jilid II.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, ke-13 perusahaan tersebut juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Suntikan Rp 22 Triliun untuk Jiwasraya yang Tuai Kritik...

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya menetapkan enam tersangka yang telah didakwa merugikan negara sebesar Rp 16,81 triliun seperti hasil penghitungan yang dilakukan BPK.

Keenam terdakwa yang dimaksud yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com