JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tak menghubung-hubungkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.
Baca juga: Mahfud Pastikan 25 Tahanan Kejagung Aman
Ia mengatakan, pemerintah lewat Kejaksaan Agung serius menangani kasus hukum hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra juga kasus korupsi Jiwasraya.
Ia menyatakan pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Baca juga: Gedung Utama Kejagung Masuk Cagar Budaya, Renovasi Harus Koordinasi dengan Anies
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.