JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akan mendalami persoalan di luar hukum pidana dalam kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.
Menurutnya, TGPF akan bekerja dengan menelusuri persoalan mengenai faktor geologis, agama, hingga politis.
"Nanti ada masalah gelologis, agama, politis, dan sebagainya," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Senator Asal Papua Harap TGPF Tak Hanya Dibentuk demi Redam Gejolak
Mahfud menjelaskan, TGPF tersebut bekerja menelusuri permasalahan yang tidak berkaitan dengan masalah pro justitia dalam kasus rentetan penembakan di Intan Jaya.
Namun demikia, jika dalam penyelidikannya ternyata menemukan fakta hukum pidana, TGPF nantinya akan menyerahkan informasi tersebut kepada Polri.
Mengingat, Polri juga saat ini tengah melakukan penyelidikan hukum pidana. Karena itu, Mahfud berharap penyelidikan hukum yang dilakukan kepolisian diharapkan dapat menghasilkan pelaku untuk segera diadili.
"Kalau nanti ada yang bernilai hukum itu nanti akan disalurkan ke Polri. Jadi hukum itu sudah berjalan di Polri. Ini (TGPF) yang di luar hukum untuk mencari fakta yang lebih komprehensif," terang Mahfud.
"Peristiwa pidana yang harus segera diselidiki, disidik, dan segera dibawa ke pengadilan pelaku-pelakunya," tambah dia.
Mahfud menambahkan, pihaknya secara terbuka mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut.
Menurutnya, informasi tersebut dapat disampaikan masyarakat karena pada dasarnya TGPF dibentuk untuk menemukan fakta obyektif.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan