JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD RI terpilih dari Provinsi Papua Yorrys Raweyai mengomentari pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani oleh pemerintah.
"Saya bukan pesimis, tetapi saya juga tidak optimis begitu," kata Yorrys dalam diskusi virtual bertajuk 'Mengulas Tim Investigasi Independen Penembakan Hitadipa', Jumat (2/10/2020).
Menurut dia, ini bukan pertama kalinya pemerintah membentuk tim investigasi untuk kasus yang mendapatkan perhatian publik.
Baca juga: TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Diminta Publikasikan Hasil Investigasi
Yorrys pun berharap tim ini tak hanya sekadar dibentuk untuk meredam gejolak di publik.
"Jangan tim ini seperti yang lalu-lalu. Jadi karena semangat untuk meredam, tetapi tidak menghasilkan apa-apa," ucap dia.
Maka dari itu, ia berharap TGPF bentukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu memberikan hasil investigasi yang memuaskan sesuai harapan semua pihak.
Pembentukan TGPF ini didasarkan Keputusan Menko Polhukam Mahfud MD Nomor 83 tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya tertanggal 1 Oktober 2020.
Terdapat dua komponen dalam TGPF itu, yakni komponen pengarah serta investigasi lapangan.
Baca juga: TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Diminta Publikasikan Hasil Investigasi
Selain menyelidiki kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020), TGPF juga akan menyelidiki kasus penembakan lainnya yang terjadi pada pertengahan September 2020.
Tiga kasus itu meliputi tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar.
Terakhir, Pratu Dwi Akbar tewas setelah terlibat kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.