Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntikan Rp 22 Triliun untuk Jiwasraya yang Tuai Kritik...

Kompas.com - 05/10/2020, 07:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN bersepakat untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan memberikan suntikan modal melalui skema penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22 triliun.

Suntikan modal tersebut akan diberikan secara bertahap dengan dua APBN, yaitu Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat Panja Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN, Kamis (1/10/2020).

"Opsi ini juga bagian dari keinginan kami untuk mempunyai perusahaan asuransi terbesar Asia Tenggara dengan holding-isasi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima seperti dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Respons Penolak PMN: Mereka Tidak Pro Rakyat

PMN sebesar Rp 22 triliun akan disuntikkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI dan nantinya membentuk anak usaha dengan nama IFG Life.

IFG Life sendiri bertugas untuk menerima pengalihan hasil restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya

Arya menjelaskan, mengatasi persoalan Jiwasraya ada dua pilihan, yakni antara likuidasi atau penyelamatan.

Jika opsi likuidasi dipilih, kata dia, pemegang polis tradisional maupun saving plan akan mengalami kerugian. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan keuangan BUMN menjadi negatif.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, dipilihlah opsi penyelamatan lelalui mekanisme PMN.

Baca juga: Soal Suntikan Rp 22 Triliun ke Jiwasraya, Staf Khusus Erick Thohir: Kita Harus Bertanggung Jawab...

"Pemegang polis ini lebih melihat Jiwasraya adalah perusahaan negara. Jadi lebih pada kepercayaan, apalagi di sana banyak nasabah asing dan akhirnya keputusan penyelamatan pemegang polis menjadi sesuatu yang opsional," kata Aria.

Keputusan DPR dan pemerintah ini pun mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Keputusan tersebut dinilai tak tepat karena akan semakin merugikan negara dan rakyat.

Kejahatan berjemaah

Kritik terhadap penyuntikan modal Rp 22 triliun ke Jiwasraya itu datang salah satunya dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.

Menurut Enny, DPR dan pemerintah telah melakukan kejahatan berjemaah lantaran menyelesaikan kasus Jiwasraya melalui cara yang tidak beradab.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017). Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).
"Ini menurut saya kejahatan yang berjemaah. Walaupun DPR enggak ikut menikmati uang Jiwasraya, tapi DPR menyetujui penyelesaian dari (kasus) Jiwasraya dengan cara-cara yang tidak beradab," kata Enny kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Tangani Jiwasraya, Pemerintah Suntikan Rp 22 Triliun dalam 2 Tahap

Enny mengatakan, umumnya pemegang saham menyuntikkan dana ke perusahaan yang usahanya bagus atau sifatnya sangat strategis. Sebaliknya, penyuntikan dana tidak dilakukan ke perusahaan yang fraud seperti Jiwasraya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com