Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari KPK, Febri Diansyah Sebut KPK Telah Berubah

Kompas.com - 25/09/2020, 06:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari KPK.

Febri mengatakan, pengunduran dirinya itu dilatarbelakangi perubahan kondisi di internal KPK setelah disahkannya revisi Undang-Undang KPK.

"Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasinya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2020).

Febri mengatakan, ia bersama sejunlah pegawai berusaha tetap berada di dalam KPK usai berlakunya revisi UU KPK tersebut dengan harapan dapat berbuat sesuatu dan tetap berkontribusi memberantas korupsi.

Baca juga: Pimpinan KPK Hormati Keputusan Febri Diansyah Mundur dari KPK

Namun, Febri menegaskan, perjuangan korupsi harus dilandasi oleh independensi secara kelembagaan dan pelaksanaan tugas.

Ia pun merasa dapat berkontribusi lebih besar dalam pemberantasan korupsi bila berada di luar KPK.

"Karena itu, saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri," kata Febri.

Febri pun menegaskan, pengunduran dirinya itu tidak dilandasi oleh persoalan pribadi dengan pihak-pihak lain di KPK.

Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ingin Buka Kantor Hukum

"Saat ketemu pimpinan, saya sampaikan bahwa kalau ada perbedaan pendapat selama ini atau sikap saya dan beberapa teman di KPK itu berbeda dengan pimpinan, misalnya, itu semata dalam hubungan profesional kerja saja, tidak ada persoalan pribadi. Jadi, nothing personal dalam relasi setiap hari," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan, keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Baca juga: Pengunduran Diri Febri Diansyah Disayangkan Koleganya di KPK

Selama ini Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com