JAKARTA, KOMPAS.com - Febri Diansyah mengakui mengalami pergulatan batin selama sekitar satu tahun hingga akhirnya ia mengundurkan diri dari jabatan Kepala Biro Humas KPK.
"Banyak hal sebenarnya yang sudah terbangun dan pergulatannya kalau saya bilang bisa sekitar 11 atau 12 bulan atau sekitar satu tahun pergulatan batinnya sampai akhirnya saya putuskan," kata Febri dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Pergulatan mulai terjadi sejak proses revisi UU KPK yang diprotes besar-besaran oleh publik hingga menyababkan jatuhnya korban jiwa namun tetap disahkan.
Selain itu, sejak UU hasil revisi tersebut berlaku hingga kini, Febri menyebut sudah banyak perubahan yang terjadi di KPK meski ia tidak mau mengungkapkannya secara gamblang.
Baca juga: Febri Diansyah: Perang atas Korupsi Bisa Dilakukan di Dalam dan Luar KPK
Dalam kurun waktu itu pula, Febri mengaku, mencari sebuah jawaban dari sebuah pertanyaan sederhana, yakni seberapa signfikan kontribusinya yang bisa ia berikan untuk memberantas korupsi.
Menurut Febri, pertanyaan itu pula yang membuatnya tetap bekerja secara maksimal hingga Agustus 2020 lalu sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari KPK.
"Saya memang sudah sampai pada kesimpulan bahwa kontribusi saya untuk pemberantasan korupsi memang akan lebih, dalam hitungan saya tentu saja ini ya, dengan berbagai aspek yang ada, memang akan lebih signifikan kalau saya berada di luar (KPK)," ujar Febri.
Febri merasa keputusannya itu diambil atas pertimbangan-pertimbangan rasional dengan melihat situasi politik, hukum, dan kondisi riil yang terjadi di KPK.
"Namun, pertimbangan-pertimbangan itu biasanya, ketika saya mengambil keputusan itu selalu ada semacam satu titik di mana 'oke saya akan ambil jalan ini' kadang itu tidak terdefinisikan," kata Febri.
Ia menambahkan, pengunduran dirinya itu juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral karena ia merasa tidak dapat berbuat banyak dengan jabatannya sebagai Kepala Biro Humas KPK saat ini.
Baca juga: Febri Diansyah Menjawab Kemungkinan Terjun ke Politik Usai Mundur dari KPK
"Sebagai Kepala Biro Humas itu kan cukup tinggi di KPK, saya terima gaji bulanan kemudian saya berpikir ini pantas enggak saya terima dengan kontribusi yang menurut saya semakin berkurang yang bisa saya lakukan masyarakat," kata Febri.
Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri Diansyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.