Salin Artikel

Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ungkap Pergulatan Batin Selama Setahun

"Banyak hal sebenarnya yang sudah terbangun dan pergulatannya kalau saya bilang bisa sekitar 11 atau 12 bulan atau sekitar satu tahun pergulatan batinnya sampai akhirnya saya putuskan," kata Febri dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Pergulatan mulai terjadi sejak proses revisi UU KPK yang diprotes besar-besaran oleh publik hingga menyababkan jatuhnya korban jiwa namun tetap disahkan.

Selain itu, sejak UU hasil revisi tersebut berlaku hingga kini, Febri menyebut sudah banyak perubahan yang terjadi di KPK meski ia tidak mau mengungkapkannya secara gamblang.

Dalam kurun waktu itu pula, Febri mengaku, mencari sebuah jawaban dari sebuah pertanyaan sederhana, yakni seberapa signfikan kontribusinya yang bisa ia berikan untuk memberantas korupsi.

Menurut Febri, pertanyaan itu pula yang membuatnya tetap bekerja secara maksimal hingga Agustus 2020 lalu sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari KPK.

"Saya memang sudah sampai pada kesimpulan bahwa kontribusi saya untuk pemberantasan korupsi memang akan lebih, dalam hitungan saya tentu saja ini ya, dengan berbagai aspek yang ada, memang akan lebih signifikan kalau saya berada di luar (KPK)," ujar Febri.

Febri merasa keputusannya itu diambil atas pertimbangan-pertimbangan rasional dengan melihat situasi politik, hukum, dan kondisi riil yang terjadi di KPK.

"Namun, pertimbangan-pertimbangan itu biasanya, ketika saya mengambil keputusan itu selalu ada semacam satu titik di mana 'oke saya akan ambil jalan ini' kadang itu tidak terdefinisikan," kata Febri.

Ia menambahkan, pengunduran dirinya itu juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral karena ia merasa tidak dapat berbuat banyak dengan jabatannya sebagai Kepala Biro Humas KPK saat ini.

"Sebagai Kepala Biro Humas itu kan cukup tinggi di KPK, saya terima gaji bulanan kemudian saya berpikir ini pantas enggak saya terima dengan kontribusi yang menurut saya semakin berkurang yang bisa saya lakukan masyarakat," kata Febri.

Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri Diansyah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/19223411/mundur-dari-kpk-febri-diansyah-ungkap-pergulatan-batin-selama-setahun

Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke