Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/09/2020, 19:35 WIB
Penulis Devina Halim
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Perawat di RSAL Dr. Ramelan, Surabaya, Sifira Kristingrum, bercerita kepada Presiden Joko Widodo bahwa dirinya jarang bertemu keluarga karena bertugas menangani pasien Covid-19.

Hal itu ia sampaikan saat berbicara dengan Jokowi melalui video call, seperti dikutip dari video yang diunggah di akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (27/9/2020).

Jokowi awalnya bertanya lokasi Fira yang tampak dari layar sedang mengenakan seragam perawat.

"Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Ramelan, Pak," jawab Fira.

Baca juga: Menko PMK Minta IDI Lindungi Para Dokter yang Tangani Covid-19

Lalu, Jokowi bertanya kapan Fira mulai bertugas menangani pasien Covid-19.

Fira menjawab, mulai bertugas sejak Mei 2020. Fira mengaku dapat pulang sekali dalam sebulan.

"Kapan terakhir bertemu dengan keluarga? Apakah diizinkan pulang atau harus berjaga terus di rumah sakit?" tanya Kepala Negara.

"Diizinkan pulang Pak, setelah satu bulan kita cek swab, kalau negatif kita pulang," jawab Fira.

Pembicaraan lalu beralih ke penanganan pasien terinfeksi virus corona di tempat Fira bertugas.

Fira mengatakan, ia sehari-hari bekerja di ruangan Intensive Care Unit (ICU) yang memiliki 16 tempat tidur dan 11 ventilator.

Baca juga: Menko PMK Minta Para Dokter yang Tangani Covid-19 Utamakan Keselamatan Pribadi

Ia melaporkan bahwa jumlah pasien yang ditangani dalam dua minggu belakangan menurun.

Menanggapi informasi tersebut, Jokowi mengucap syukur. Presiden lalu bertanya perihal ketersediaan alat medis serta tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.

Menurut Fira, fasilitas maupun sumber daya manusia di tempatnya sudah mencukupi. Bahkan, pihaknya mulai mendapatkan bantuan relawan di ICU pada bulan ini.

Selama bertugas, Fira mengungkapkan, pasien positif Covid-19 yang ditanganinya sering merasa ketakutan.

Misalnya, saat pasien mengalami sesak napas dalam kondisi masih sadar, Fira mengatakan, pasien tersebut pasti takut.

Jokowi lantas bertanya apakah Fira memiliki pesan kepada dirinya atau kepada publik.

Fira berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Menurut pengamatannya, masih banyak masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

"Tetap untuk protokol kesehatan, tetap tolong dipatuhi karena kalau saya perjalanan pulang itu masih lihat kerumunan massa yang masih tidak memakai masker, masih suka berkerumun Pak," tutur perawat tersebut.

Baca juga: UPDATE 27 September: Tambah 78, Total 10.386 Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia

Fira sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas bantuan yang diterimanya. Fira mengaku akan melanjutkan sekolah lagi.

Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh perawat, dokter, dan tenaga kesehatan yang ikut menangani pandemi ini.

"Memakai APD sampai 8 jam itu sesuatu juga yang sangat berat sekali. Oleh sebab itu, sekali lagi, saya sangat menghargai, sangat mengapresiasi apa yang oleh Mbak Fira lakukan beserta seluruh rekan-rekan perawat, tenaga kesehatan, dokter, semuanya dalam berjuang terus melawan Covid ini," kata Presiden.

"Semoga semuanya segera cepat selesai," imbuh Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

Nasional
Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Nasional
Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Nasional
Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Nasional
Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Nasional
Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Nasional
UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

Nasional
Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Nasional
Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Nasional
UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

Nasional
Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Nasional
UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Lindungi Pekerja Disabilitas

UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Lindungi Pekerja Disabilitas

Nasional
UU Cipta Kerja Bolehkan UMKM Tak Terapkan Upah Minimum

UU Cipta Kerja Bolehkan UMKM Tak Terapkan Upah Minimum

Nasional
PDI-P Benarkan Puan dan Jokowi Bertemu di Istana Siang Ini

PDI-P Benarkan Puan dan Jokowi Bertemu di Istana Siang Ini

Nasional
Satgas KRI Frans Kaisiepo Kembali Dipercaya Gelar Pertemuan dengan Perwakilan PBB di Lebanon, Ini yang Dibahas

Satgas KRI Frans Kaisiepo Kembali Dipercaya Gelar Pertemuan dengan Perwakilan PBB di Lebanon, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke