JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menyayangkan langkah DPR dan pemerintah yang melanjutkan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Wakil Ketua KPBI Jumisih mempertanyakan sikap DPR tersebut di tengah masifnya penolakan masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja.
"Sebenarnya DPR mewakili rakyat apa mewakili para pengusaha ?" kata Jumisih saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Konfederasi Persatuan Buruh: Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja
Jumisih mengatakan, DPR sangat keras kepala terkait keputusan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja.
Sikap DPR tersebut tak berubah kendati seluruh elemen masyarakat secara gamblang meminta pembahasan rancangan aturan sapu jagat tersebut segera dihentikan.
Apalagi, elemen masyarakat yang telah menyatakan sikap penolakannya merupakan kelompok yang pada dasarnya tidak bisa diabaikan DPR. Mulai dari buruh, mahasiswa, petani, akademisi, hingga Komnas HAM.
"DPR ini ngeyel banget, enggak mendengarkan aspirasi publik, sudah banyak kelompok melakukan penolakan, tetap saja melaju tanpa lihat kondisi kiri-kanan," tegas dia.
Baca juga: PP Muhammadiyah Minta DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja
Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah mengagendakan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja, Jumat (25/9/2020).
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, agenda rapat dimulai pukul 10.00 WIB. Ia memastikan rapat digelar terbuka.
"Besok jam 10 (pagi), terbuka," ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan