Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Dinilai Tak Akan Fokus Kendalikan Covid-19 jika Pilkada Tetap Digelar

Kompas.com - 24/09/2020, 16:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petahana yang kembali ikut kontestasi Pilkada 2020 dinilai tak akan fokus mengendalikan pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam acara Sarasehan Kebangsaan ke-33 yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju secara daring, Kamis (24/9/2020).

"Kepala daerah tidak fokus mengurus virus. Kepala daerah itu sekarang diangkat sebagai kepala satuan tugas percepatan menangani Covid-19 kalau pilkada ya, tentu dia mau kekuasaannya bisa berlanjut, sehingga tugas mengurus virus sebagai ketua satgas terabaikan," kata Djohermansyah.

Baca juga: Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada Gunungkidul 2020

Menurut mantan Diretur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, hal tersebut merupakan salah satu dampak negatif dari digelarnya Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Tidak fokusnya kepala daerah dalam mengendalikan pandemi bisa berakibat buruk dan menyebabkan munculnya klaster pilkada seperti yang ditakutkan selama ini.

Bahkan, kata dia, indikasi awal munculnya klaster Covid-19 akibat pilkada sudah jelas terlihat sejak saat ini.

"Ada para pasangan calon yang kena, kepala daerah yang sedang menjabat, yang jadi pasangan calon meninggal, ada penyelenggara yang kena, sampai ke masyarakat sendiri," kata dia.

Selain itu, apabila pilkada tetap digelar di masa pandemi, partisipasi pemilih juga dipastikan akan rendah. Sebab orang-orang akan enggan datang ke tempat pemungutan suara.

Tak hanya itu, kecurangan juga diperkirakan akan terjadi di mana-mana.

"Karena Covid-19 ini, terutama yang akan dilakukan petahana kecurangan membeli suara, bisa juga politisasi PNS sehingga mengatur-atur supaya dia tetap menang," kata dia.

Djohermansyah mengatakan, rendahnya pemilih akan berpengaruh terhadap legitimasi kepala daerah yang juga rendah bahkan bisa di bawah 50 persen.

Menurut dia, hal tersebut akan mengakibatkan kepemimpinan kepala daerahnya tidak efektif apabila nantinya menang.

"Dia akan dirongrong dan diganggu terus oleh calon-calon lain yang kalah sehingga akan keributan terus, konflik terus lima tahun ke depan," kata dia.

Baca juga: Pilkada Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji Nomor Urut 1, Machfud Arifin-Mujiaman Nomor 2

Kepala daerah yang mencalonkan diri kembali juga dinilainya memiliki kepentingan sehingga mereka ingin agar pilkada tetap digelar meski masih pandemi. Adapun Pilkada 2020 akan tetap digelar meski masih pandemi Covid-19.

Pilkada 2020 rencananya digelar pada 23 September 2020.

Namun penyelenggaraannya ditunda akibat adanya pandemi Covid-19 dan akhirnya diputuskan kembali untuk digelar pada 9 Desember 2020.

Belakangan, muncul desakan agar pilkada tetap ditunda karena jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air semakin meningkat signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com