Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PBNU: Jangan Sampai Pilkada Timbulkan Risiko bagi Masyarakat

Kompas.com - 22/09/2020, 19:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan mengawal keputusan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu yang tetap melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menekankan bahwa jangan sampai penyelenggaraan pilkada justru menimbulkan risiko bagi masyarakat.

"Kalaupun ini sudah menjadi keputusan, ya kita kawal bersama untuk proses keberlangsungannya ini agar tidak menimbulkan satu risiko yang besar," kata Helmy kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19: Kami Tak Toleransi Aktivitas Pilkada yang Timbulkan Kerumunan

Oleh sebab itu PBNU menyarankan agar metode kampanye tatap muka diubah dengan kampanye daring.

Menurut Helmy, kampanye terbuka dan tatap muka menjadi tahapan Pilkada yang rawan menimbulkan kerumunan massa.

Jika metode ini diganti, ia yakin risiko penularan Covid-19 saat pilkada bisa dikurangi 80 hingga 90 persen.

"Kalau kita bisa menghilangkan satu tahapan kampanye tatap muka ataupun terbuka, itu seperti yang saya katakan tadi sudah mengurangi 90 persen bahkan risiko penularan," ujarnya.

Baca juga: PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Kemudian, jika risiko penularan Covid-19 pada tahapan kampanye sudah bisa ditekan, maka tugas KPU selanjutnya yakni mencegah penyebaran virus saat pencoblosan.

Penyelenggara diminta memastikan seluruh pihak yang terlibat pemungutan suara menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, mencegah kerumunan, dan menjaga jarak.

Selain itu, penyelenggara juga harus menjamin disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dipatuhi.

Apabila potensi pelanggaran masih mungkin terjadi, penyelenggara diminta untuk membuat regulasi yang tegas dan memuat sanksi bagi pelanggar.

"Kita kembali mengimbau kepada warga dan masyarakat untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu agar bersama-sama menekan penambahan jumlah terdampak Covid. Ini merupakan tugas bersama, tugas kolektif," kata Helmy.

Baca juga: Permintaan PBNU dan Muhammadiyah Sudah Didengar, tapi Presiden Putuskan Pilkada Tak Perlu Ditunda

Sebelumnya, PBNU telah meminta supaya pelaksanaan pilkada ditunda

Namun demikian, pada Senin (21/9/2020), Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dilanjutkan.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com