Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus Golkar Pertanyakan Urgensi RUU Ketahanan Keluarga

Kompas.com - 21/09/2020, 14:38 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar Nurul Arifin mengkritik usulan RUU Ketahanan Keluarga yang mulai dibahas kembali, Senin (21/9/2020).

Nurul mempertanyakan urgensi usulan RUU Ketahanan Keluarga. Menurut dia, RUU Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri urusan privat kehidupan keluarga.

"Banyak hal yang sesungguhnya secara pribadi dan mewakili banyak orang bahwa ini too much. Saya tidak tahu, apa sih yang sebetulnya menjadi kegelisahan sehingga ini harus ada di dalam satu undang-undang?" kata Nurul.

Pada dasarnya pihaknya dapat menangkap tujuan baik RUU Ketahanan Keluarga, yaitu agar keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat terlindungi.

Baca juga: Sempat Timbulkan Polemik, RUU Ketahanan Keluarga Kembali Dibahas DPR

Namun, menurut Nurul, pasal-pasal dalam draf RUU Ketahanan Keluarga cenderung mengekang kehidupan keluarga yang dinamis dan berbeda-beda di Indonesia.

Nurul mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga seakan ingin menciptakan kondisi keluarga yang ideal dan sempurna.

"Saya bisa mengerti juga bahwa dalam UU ini punya niatan yang baik untuk melindungi keluarga, tapi saya melihatnya lebih banyak pengekangan di sana-sini," tutur dia.

Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa juga menilai bahwa RUU ini membuat pemerintah terlalu jauh masuk ke ruang privat keluarga.

Hendrik mengatakan, pemerintah semestinya cukup mengatur hal-hal yang bertalian dengan perlindungan, kepentingan dan pelayanan publik.

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Seperti Tata Tertib

"Ini terlalu banyak intervensi negara masuk mengatur soal keluarga. Padahal negara punya tanggung jawab pada aspek publik kehidupan berbangsa masyarakat dan negara. Bukan aspek privat," kata dia.

"Apakah seperti itu yang pengusul kehendaki untuk terjadi?" tambah Hendrik.

Pengusul RUU Ketahanan Keluarga, anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menerima masukan para anggota terhadap RUU.

Ledia mengatakan, berbagai masukan itu akan menjadi catatan para pengusul.

Pengusul lainnya, anggota Fraksi PKS Netty Prasetiyani membantah RUU Ketahanan Keluarga merupakan upaya intervensi negara terhadap kehidupan keluarga.

Ia menegaskan, RUU ini diusulkan semata demi mendukung lahirnya keluarga-keluarga yang berkualitas yang sesuai dengan cita-cita pembangunan nasional.

"Tidak ada sama sekali upaya untuk mengintervensi ruang privat dan tidak ada keinginan untuk menyeragamkan bentuk atau jenis keluarga yang ada di Indonesia. Karena kita menyadari sepenuhnya 67 juta lebih kepala keluarga di Indonesia pasti memiliki keragaman dan kebinnekaan yang tidak mungkin dapat diseragamkan," lanjut dia.

Baca juga: Ini Beberapa Poin dalam RUU Ketahanan Keluarga yang Menuai Kritikan

Selain Ledia dan Netty, para pengusul RUU Ketahanan Keluarga, yaitu anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan proses harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga masih akan dilanjutkan kembali.

Pendalaman RUU nantinya akan dilakukan di tingkat panitia kerja (panja) setelah dibentuk.

"Secara lebih mendalam akan kita lakukan di tingkat panja. Kita harapkan proses pengharmonisasian dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Willy.

RUU Ketahanan Keluarga sempat ramai dan menimbulkan polemik setelah disahkan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas pada awal 2020. Ia sempat dibahas dalam rapat harmonisasi di Baleg DPR pada 13 Februari.

Baca juga: DPR Diminta Batalkan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

RUU ini dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi.

Sejumlah pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.

Saat itu, akhirnya pembahasan RUU Ketahanan Keluarga tidak berlanjut. Kendati demikian, RUU Ketahanan Keluarga tetap dipertahankan DPR dan pemerintah saat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada Juli lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com