Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petahana Tak Lolos Tes Kesehatan, KPU Berharap Pilkada di Daerah Tetap Kondusif

Kompas.com - 16/09/2020, 20:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penyelenggara pilkada di daerah harus tetap menjaga kondisi tetap kondusif setelah sejumlah bakal calon kepala daerah tak lolos tes kesehatan.

Berdasarkan data sementara dari KPU, bakal calon kepala daerah yang tidak lolos tes kesehatan untuk Pilkada 2020 ada di empat daerah, yakni Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan), Kabupaten Majene (Sulawesi Barat), Kabupaten Demak (Jawa Tengah), dan Kabupaten Lamongan (Jawa Timur).

"Kaitannya dengan menjaga kondusifitas di daerah, karena ada petahana yang gagal tes kesehatan, tentu hal itu harus dilakukan oleh penyelenggara, " ujar Raka Sandi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

"Selain itu, perlu didukung pihak pengawas dan aparat keamanan. Apalagi di masa pandemi seperti ini. Kita harus jaga pilkada tetap aman, tertib, kondusif," kata dia.

Baca juga: 81 Petahana Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada

Menurut Raka Sandi, jika salah seorang dari bakal calon tak lolos tes kesehatan, sudah ada mekanisme penggantian bakal calon tersebut.

Dengan demikian, bakal calon pengganti bisa berpasangan dengan bakal calon yang menjadi pasangannya di Pilkada 2020.

"Dalam setiap proses, tentunya juga tahapan pemeriksaan kesehatan, semuanya berpedoman kepada PKPU. Selain itu, seluruh prosesnya diawasi oleh Bawaslu," ucap dia. 

"Kami di KPU pusat bertugas melakukan supervisi baik dari sisi regulasi dan tahapannya," kata Raka Sandi.

Dia berharap, adanya sejumlah bakal calon yang tak lolos tes kesehatan sudah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan yang baik dan benar serta sesuai aturan.

Sebelumnya, bakal calon wakil bupati Demak, Joko Sutanto gagal maju dalam Pilkada 2020.

Calon petahana yang masih menjabat sebagai Wakil Bupati Demak itu tidak lolos tes kesehatan terkait masalah penglihatan.

Baca juga: Tidak Lolos Tes Kesehatan, Wabup Joko Gagal Maju Pilkada Demak

Sedianya Joko akan mendampingi dokter Eistianah yang diusung koalisi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, PAN dan Partai Demokrat.

Dalam rapat pleno terbuka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak pada Minggu (13/9/2020), hasil verifikasi pasangan calon Eistianah-Joko Sutanto (Eisti-Jos) belum memenuhi syarat karena hasil pemeriksaan kesehatan dari Joko Sutanto dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Bagi bakal pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani maka pasangan calon yang bersangkutan dapat diganti dengan bakal calon atau pasangan calon baru," kata Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara, Senin (14/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com