JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penyelenggara pilkada di daerah harus tetap menjaga kondisi tetap kondusif setelah sejumlah bakal calon kepala daerah tak lolos tes kesehatan.
Berdasarkan data sementara dari KPU, bakal calon kepala daerah yang tidak lolos tes kesehatan untuk Pilkada 2020 ada di empat daerah, yakni Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan), Kabupaten Majene (Sulawesi Barat), Kabupaten Demak (Jawa Tengah), dan Kabupaten Lamongan (Jawa Timur).
"Kaitannya dengan menjaga kondusifitas di daerah, karena ada petahana yang gagal tes kesehatan, tentu hal itu harus dilakukan oleh penyelenggara, " ujar Raka Sandi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
"Selain itu, perlu didukung pihak pengawas dan aparat keamanan. Apalagi di masa pandemi seperti ini. Kita harus jaga pilkada tetap aman, tertib, kondusif," kata dia.
Baca juga: 81 Petahana Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada
Menurut Raka Sandi, jika salah seorang dari bakal calon tak lolos tes kesehatan, sudah ada mekanisme penggantian bakal calon tersebut.
Dengan demikian, bakal calon pengganti bisa berpasangan dengan bakal calon yang menjadi pasangannya di Pilkada 2020.
"Dalam setiap proses, tentunya juga tahapan pemeriksaan kesehatan, semuanya berpedoman kepada PKPU. Selain itu, seluruh prosesnya diawasi oleh Bawaslu," ucap dia.
"Kami di KPU pusat bertugas melakukan supervisi baik dari sisi regulasi dan tahapannya," kata Raka Sandi.
Dia berharap, adanya sejumlah bakal calon yang tak lolos tes kesehatan sudah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan yang baik dan benar serta sesuai aturan.
Sebelumnya, bakal calon wakil bupati Demak, Joko Sutanto gagal maju dalam Pilkada 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan