JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, ada kecenderungan para petahana gencar mengusulkan adanya mutasi ASN pada saat mendekati masa kampanye Pilkada 2020.
Hal ini terlihat dari banyaknya data usulan mutasi yang ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Agustus.
"Kecenderungannya, mendekati masa kampanye, dimana petahana yang akan cuti di luar tanggungan negara akan fokus melaksanakan kampanye dan semakin gencar mengajukan usulan mutasi," ujar Akmal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Nama 72 Petahana Pilkada yang Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan
"Terakhir, pada Agustus saja kita menolak sebanyak 720 usulan mutasi," lanjutnya.
Kemudian, kata Akmal, jika ditotal sejak Januari hingga Agustus, sudah ada 8.239 usulan mutasi ASN.
Usulan itu berasal dari 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dari data itu, sebakyak 4.156 usulan mutasi ditolak oleh Mendagri.
Sementara itu, sisanya sebanyak 3.393 usulan disetujui oleh Mendagri.
Persetujuan itu mempertimbangkan agar pelayanan publik tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan akibat pejabatnya tersandung kasus hukum, pejabatnya meninggal dunia, atau promosi sehingga kosong.
Oleh karenanya, kata Akmal, para ASN tidak perlu ragu untuk bersikap netral dan terus fokus bekerja sesuai tupoksi selama tahapan Pilkada 2020.
Baca juga: Polri Akan Tingkatkan Patroli Siber Pilkada 2020 untuk Cegah Hoaks
Pihaknya bersama Kemenpan RB pun terus berkomitmen menjaga netralitas ASN untuk melindungi mereka dari politisasi birokrasi.
"Netralitas ASN adalah salah satu faktor penentu dalam kualitas demokrasi pada Pilkada 2020 ini. Sehingga perhatian terkait netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas," tambah Akmal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.