JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, hingga saat ini sudah ada sejumlah bakal calon yang tidak lolos tes kesehatan untuk Pilkada 2020.
Para bakal calon itu berada di empat daerah, yakni Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan), Kabupaten Majene (Sulawesi Barat), Kabupaten Demak (Jawa Tengah) dan Kabupaten Lamongan (Jawa Timur).
"Iya di empat daerah," ujar Ilham saat dikonformasi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Namun, Ilham tidak merinci berapa bakal calon di daerah-daerah itu yang tak lolos tes kesehatan.
Baca juga: KPU Klaim Belum Ada Klaster Covid-19 Selama Tahapan Pilkada 2020
Penyebab para bakal calon tak lolos kesehatan pun, kata dia, juga bukan menjadi ranah informasi KPU.
Sebab, hasil rinci dari tes kesehatan menurutnya hanya diketahui oleh bakal calon dan tim dokter yang memeriksa.
"Soal hasil kesehatan kan informasi yg dikecualikan. Kita hanya menerima hasil (berupa dinyatakan) mampu atau (berupa dinyatakan) tidak mampu," ungkap Ilham.
Dengan demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara di daerah.
Baca juga: Bawaslu Catat 1.400 Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada 2020
Hal ini terkait kondusifitas di daerah jika ada potensi terjadi gesekan akibat gagalnya tes kesehatan salah satu bakal calon.
"KPU akan tetap menerapkan aturan. Tentu kita akan berkoordinasi dengan para pihak tentang kondusifitas daerah yang menggelar Pilkada," tambahnya.
Diberitakan Kompas.com, bakal calon Wakil Bupati Demak Joko Sutanto gagal maju dalam Pilkada 2020.
Calon petahana yang masih menjabat sebagai Wakil Bupati Demak tidak lolos tes kesehatan terkait masalah penglihatan.
Baca juga: Tidak Lolos Tes Kesehatan, Wabup Joko Gagal Maju Pilkada Demak
Sedianya Joko akan mendampingi dokter Eistianah yang diusung koalisi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, PAN dan Partai Demokrat.
Dalam rapat pleno terbuka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak pada Minggu (13/9/2020), hasil verifikasi pasangan calon Eistianah - Joko Sutanto (Eisti - Jos) belum memenuhi syarat karena hasil pemeriksaan kesehatan dari Joko Sutanto dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Bagi bakal pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani maka pasangan calon yang bersangkutan dapat diganti dengan bakal calon atau pasangan calon baru," kata Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara, Senin (14/9/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.