JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga mengajukan penambahan anggaran ke DPR RI.
Lembaga itu, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komnas HAM.
Permohonan diajukan pada saat perwakilan pimpinan lembaga-lembaga itu melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
BNN misalnya. Ketua BNN Heru Winarko mengatakan, mengajukan penambahan anggaran di 2021 sebesar Rp 273.4 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,6 triliun.
Baca juga: Realisasi Anggaran KKP Baru 54,44 Persen
Heru mengatakan bahwa penambahan anggaran diperuntukkan untuk membiayai program-program yang belum mendapatkan alokasi anggaran tahun 2021.
"Di antaranya, program IDEC Working Group, dukungan untuk pembentukan perundang-undangan, rehabilitasi serta pemenuhan sarana dan prasarana," kata Heru dalam rapat.
Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 304,7 miliar dengan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 515,9 miliar.
"Untuk mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan BNPT yaitu operasi BNPT TV bahwa di dalam pandemi Covid-19 kami memanfaatkan tv digital untuk bahan edukasi kami kepada masyarakat, dan mewaspadai paham radikalisme, pembangunan gedung serba guna BNPT, penyusunan dokumen perencanaan gedung pusat, hingga peningkatan teknologi," kata Boy.
Baca juga: Kampanye Penggunaan Masker Pemerintah Dinilai Jadi Cara untuk Penyerapan Anggaran
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 224,6 miliar untuk membiayai dua program.
Terdiri dari Program pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 38,5 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 186,08 miliar.
"Kami menyadari sempitnya ruang fiskal pemerintah pada tahun 2020 ini, tetapi pagu anggaran sebesar itu sulit mendukung kinerja dalam mengemban kerja dan fungsi PPATK secara optimal," kata Dian.
Dian mengatakan, pihaknya melakukan upaya melakukan penghematan belanja tahun 2020 dengan harapan dapat memajukan beberapa kebutuhan barang modal.
"Melakukan penajaman prioritas yang memungkinkan dijadwalkan kembali tahun 2022, melakukan penghematan biaya kegiatan semaksimal mungkin, namun biaya operasional 2021pada program TPPU turun dari tahun 2020 sehingga akan menyulitkan kami dalam menjalan tugas," ujar dia.
Baca juga: Kemensos Klaim Penyerapan Anggaran APBN 2019 Tertinggi
Berdasarkan hal tersebut, PPATK mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,9 miliar untuk mendukung program manajemen, pencegahan serta pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme.
Kemudian, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 129,1 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp 79,4 miliar.