JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, ada dua hal yang menjadi kendala dalam penyerapan anggaran kesehatan.
Kendala tersebut di antaranya adalah keterlambatan klaim baik insentif tenaga kesehatan dan biaya perawatan.
"Ini yang kita melihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum," kata Kunta melalui telekonferensi, Rabu (8/7/2020).
Kunta mengatakan, saat ini penyerapan anggaran kesehatan baru berkisar 5,12 persen dari total anggaran kesehatan 87,55 persen.
Baca juga: IAKMI: Sungguh Miris, Penyerapan Anggaran Kesehatan Baru 1,53 Persen
Total anggaran tersebut juga dialokasikan untuk penanganan penularan virus corona, yang menjadi penyebab pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Kunta menegaskan pemerintah akan melakukan percepatan pencairan dana kesehatan.
Salah satunya dengan cara merevisi teraturan di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
"Upaya-upaya percepatan tadi sudah disampaikan ada revisi ada revisi (peraturan) Kemenkes dan diikuti juga dengan PMK (peraturan menteri keuangan) dan juga penyediaan uang muka," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, realisasi belanja anggaran kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun yang masih rendah tak semata-mata tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih Minim, Moeldoko Sebut Terhambat Administrasi
Bendahara Negara itu mengatakan, serapan anggaran yang masih rendah karena untuk beberapa bidang, proses pencairan anggaran perlu dilakukan secara bertahap.
"Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan baru cair sedikti karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Enggak juga, karena ada jalurnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (30/6/2020).
Lebih lanjut perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan, anggaran kesehatan itu pun tidak semuanya disalurkan melalui Kemenkes.
Baca juga: Anggaran Kesehatan Baru Terserap 1,53 Persen, Wakil Ketua Komisi IX: Menkes Harus Kerja Ekstra
Sebab, besaran anggaran tersebut juga disalurkan melalui gugus tugas penanganan Covid-19 baik nasional maupun daerah, serta ada pula dalam bentuk insentif pajak kepada rumah sakit yang melakukan penanganan pandemi.
"Sehingga untuk belanja yang bida kesehatan Rp 87,5 triliun ini sebagian adalah belanja tambahan yang berhubungan dengan Covid-19 langsung seperti penanganan gugus tugas, pembelian APD pada tahap awal, upgrade rumah sakit," ucap Ani.
"Jadi ini belanja ada yang untuk gugus tugas, ada Kemenkes, ada juga yang diberikan dalam bentuk penanganan BPJS Kesehatan sehingga mampu membayar rumah sakit," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Jokowi Diminta Cari Akar Masalah Rendahnya Penyerapan Anggaran Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.