Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Ungkap Kendala Penyerapan Anggaran Kesehatan

Kompas.com - 08/07/2020, 14:46 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, ada dua hal yang menjadi kendala dalam penyerapan anggaran kesehatan.

Kendala tersebut di antaranya adalah keterlambatan klaim baik insentif tenaga kesehatan dan biaya perawatan.

"Ini yang kita melihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum," kata Kunta melalui telekonferensi, Rabu (8/7/2020).

Kunta mengatakan, saat ini penyerapan anggaran kesehatan baru berkisar 5,12 persen dari total anggaran kesehatan 87,55 persen.

Baca juga: IAKMI: Sungguh Miris, Penyerapan Anggaran Kesehatan Baru 1,53 Persen

Total anggaran tersebut juga dialokasikan untuk penanganan penularan virus corona, yang menjadi penyebab pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Kunta menegaskan pemerintah akan melakukan percepatan pencairan dana kesehatan.

Salah satunya dengan cara merevisi teraturan di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

"Upaya-upaya percepatan tadi sudah disampaikan ada revisi ada revisi (peraturan) Kemenkes dan diikuti juga dengan PMK (peraturan menteri keuangan) dan juga penyediaan uang muka," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, realisasi belanja anggaran kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun yang masih rendah tak semata-mata tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih Minim, Moeldoko Sebut Terhambat Administrasi

Bendahara Negara itu mengatakan, serapan anggaran yang masih rendah karena untuk beberapa bidang, proses pencairan anggaran perlu dilakukan secara bertahap.

"Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan baru cair sedikti karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Enggak juga, karena ada jalurnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (30/6/2020).

Lebih lanjut perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan, anggaran kesehatan itu pun tidak semuanya disalurkan melalui Kemenkes.

Baca juga: Anggaran Kesehatan Baru Terserap 1,53 Persen, Wakil Ketua Komisi IX: Menkes Harus Kerja Ekstra

Sebab, besaran anggaran tersebut juga disalurkan melalui gugus tugas penanganan Covid-19 baik nasional maupun daerah, serta ada pula dalam bentuk insentif pajak kepada rumah sakit yang melakukan penanganan pandemi.

"Sehingga untuk belanja yang bida kesehatan Rp 87,5 triliun ini sebagian adalah belanja tambahan yang berhubungan dengan Covid-19 langsung seperti penanganan gugus tugas, pembelian APD pada tahap awal, upgrade rumah sakit," ucap Ani.

"Jadi ini belanja ada yang untuk gugus tugas, ada Kemenkes, ada juga yang diberikan dalam bentuk penanganan BPJS Kesehatan sehingga mampu membayar rumah sakit," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Jokowi Diminta Cari Akar Masalah Rendahnya Penyerapan Anggaran Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com