Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Lembaga Ini Ajukan Penambahan Anggaran untuk 2021

Kompas.com - 15/09/2020, 14:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga mengajukan penambahan anggaran ke DPR RI.

Lembaga itu, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komnas HAM.

Permohonan diajukan pada saat perwakilan pimpinan lembaga-lembaga itu melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

BNN misalnya. Ketua BNN Heru Winarko mengatakan, mengajukan penambahan anggaran di 2021 sebesar Rp 273.4 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,6 triliun.

Baca juga: Realisasi Anggaran KKP Baru 54,44 Persen

Heru mengatakan bahwa penambahan anggaran diperuntukkan untuk membiayai program-program yang belum mendapatkan alokasi anggaran tahun 2021.

"Di antaranya, program IDEC Working Group, dukungan untuk pembentukan perundang-undangan, rehabilitasi serta pemenuhan sarana dan prasarana," kata Heru dalam rapat.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 304,7 miliar dengan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 515,9 miliar.

"Untuk mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan BNPT yaitu operasi BNPT TV bahwa di dalam pandemi Covid-19 kami memanfaatkan tv digital untuk bahan edukasi kami kepada masyarakat, dan mewaspadai paham radikalisme, pembangunan gedung serba guna BNPT, penyusunan dokumen perencanaan gedung pusat, hingga peningkatan teknologi," kata Boy.

Baca juga: Kampanye Penggunaan Masker Pemerintah Dinilai Jadi Cara untuk Penyerapan Anggaran

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 224,6 miliar untuk membiayai dua program.

Terdiri dari Program pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 38,5 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 186,08 miliar.

"Kami menyadari sempitnya ruang fiskal pemerintah pada tahun 2020 ini, tetapi pagu anggaran sebesar itu sulit mendukung kinerja dalam mengemban kerja dan fungsi PPATK secara optimal," kata Dian.

Dian mengatakan, pihaknya melakukan upaya melakukan penghematan belanja tahun 2020 dengan harapan dapat memajukan beberapa kebutuhan barang modal.

"Melakukan penajaman prioritas yang memungkinkan dijadwalkan kembali tahun 2022, melakukan penghematan biaya kegiatan semaksimal mungkin, namun biaya operasional 2021pada program TPPU turun dari tahun 2020 sehingga akan menyulitkan kami dalam menjalan tugas," ujar dia.

Baca juga: Kemensos Klaim Penyerapan Anggaran APBN 2019 Tertinggi

Berdasarkan hal tersebut, PPATK mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,9 miliar untuk mendukung program manajemen, pencegahan serta pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme.

Kemudian, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 129,1 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp 79,4 miliar.

Hasto mengatakan, nilai pagu anggaran tahun 2021 belum dapat mengakomodasi kebutuhan untuk memberikan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme masa lalu sebesar Rp 77 miliar.

"Anggaran ini berdasarkan surat Kemenkeu 6 September 2020 tentang biaya satuan lainnya untuk penghitungan kompensasi dan bantuan kematian korban terorisme masa lalu dan masa kini," kata Hasto.

Baca juga: Wapres Soroti Penyerapan Anggaran yang Rendah di Tengah Pandemi

Berdasarkan pertimbangan itu, LPSK mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 129,9 miliar untuk memenuhi lima program, yakni meliputi kompensasi korban tindak pidana terorisme masa lalu, layanan perlindungan saksi dan korban tindak pidana, dukungan manajemen, belanja modal dan seminar Europol.

Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu anggaran Komnas HAM tahun 2021 sebesar Rp 100,3 miliar.

Pagu anggaran itu terdiri dari sebesar Rp 77,4 miliar untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebesar Rp 22,7 miliar.

"Karena sampai hari ini Komnas Perempuan satkernya masih ada di Komnas HAM," kata Ahmad.

Baca juga: Pengusaha Beberkan Lambatnya Penyerapan Anggaran Insentif Covid-19

Ahmad mengatakan, anggaran tersebut digunakan Komnas HAM untuk penguatan kesadaran HAM masyarakat dan aparatur negara, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, peningkatan kualitas pengawasan dan kerja sama dan pelayanan perkantoran, serta bantuan hukum.

Namun, Ahmad mengatakan, masih ada kebutuhan yang belum teralokasi dalam anggaran tahun 2021, yakni perbaikan Gedung Komnas HAM, sistem pengelolaan data, Sarpras Komnas HAM Jakarta, rekomendasi usulan penyelesaian konflik agraria.

Oleh karenanya, Komnas HAM mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 22,8 miliar.

"Total kebutuhan tambahan anggaran Rp 22.800.000.000," ujar Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com