Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Lembaga Ini Ajukan Penambahan Anggaran untuk 2021

Kompas.com - 15/09/2020, 14:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga mengajukan penambahan anggaran ke DPR RI.

Lembaga itu, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komnas HAM.

Permohonan diajukan pada saat perwakilan pimpinan lembaga-lembaga itu melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

BNN misalnya. Ketua BNN Heru Winarko mengatakan, mengajukan penambahan anggaran di 2021 sebesar Rp 273.4 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,6 triliun.

Baca juga: Realisasi Anggaran KKP Baru 54,44 Persen

Heru mengatakan bahwa penambahan anggaran diperuntukkan untuk membiayai program-program yang belum mendapatkan alokasi anggaran tahun 2021.

"Di antaranya, program IDEC Working Group, dukungan untuk pembentukan perundang-undangan, rehabilitasi serta pemenuhan sarana dan prasarana," kata Heru dalam rapat.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 304,7 miliar dengan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 515,9 miliar.

"Untuk mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan BNPT yaitu operasi BNPT TV bahwa di dalam pandemi Covid-19 kami memanfaatkan tv digital untuk bahan edukasi kami kepada masyarakat, dan mewaspadai paham radikalisme, pembangunan gedung serba guna BNPT, penyusunan dokumen perencanaan gedung pusat, hingga peningkatan teknologi," kata Boy.

Baca juga: Kampanye Penggunaan Masker Pemerintah Dinilai Jadi Cara untuk Penyerapan Anggaran

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 224,6 miliar untuk membiayai dua program.

Terdiri dari Program pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 38,5 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 186,08 miliar.

"Kami menyadari sempitnya ruang fiskal pemerintah pada tahun 2020 ini, tetapi pagu anggaran sebesar itu sulit mendukung kinerja dalam mengemban kerja dan fungsi PPATK secara optimal," kata Dian.

Dian mengatakan, pihaknya melakukan upaya melakukan penghematan belanja tahun 2020 dengan harapan dapat memajukan beberapa kebutuhan barang modal.

"Melakukan penajaman prioritas yang memungkinkan dijadwalkan kembali tahun 2022, melakukan penghematan biaya kegiatan semaksimal mungkin, namun biaya operasional 2021pada program TPPU turun dari tahun 2020 sehingga akan menyulitkan kami dalam menjalan tugas," ujar dia.

Baca juga: Kemensos Klaim Penyerapan Anggaran APBN 2019 Tertinggi

Berdasarkan hal tersebut, PPATK mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 14,9 miliar untuk mendukung program manajemen, pencegahan serta pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme.

Kemudian, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 129,1 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp 79,4 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com