Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Bakal Calon Positif Covid-19, KPU: Tahapan Pilkada Berpotensi Dijalani Tak Serentak

Kompas.com - 09/09/2020, 15:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, ada potensi peserta Pilkada 2020 tidak menjalani tahapan pilkada secara bersama-sama.

Penyebabnya, ada puluhan bakal calon yang saat ini diketahui positif tertular Covid-19.

Menurut Raka Sandi, idealnya semua bakal calon segera bisa ditetapkan sebagai calon kepala daerah setelah hasil verifikasi syarat pencalonan memenuhi syarat.

"Namun, dalam situasi pandemi ini, ada potensi kondisi di mana jadwal-jadwal tertentu tak bisa diikuti oleh semua bakal calon secara bersamaan,"ujar Raka Sandi saat mengisi diskusi Pilkada 2020 bersama Rumah Kebangsaan yang digelar secara daring, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Calon Kepala Daerah Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada

Dia mencontohkan, bagi bakal calon yang sudah diketahui hasil tes swab-nya negatif maka sudah bisa diberikan surat pengantar untuk melakukan tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan.

Akan tetapi, jika ada bakal calon yang ternyata hasil tes swab-nya positif Covid-19, maka yang bersangkutan belum bisa diberikan surat pengantar untuk menjalani tes kesehatan.

Bakal calon yang positif Covid-19 itu pun harus menjalani isolasi mandiri hingga dinyatakan negatif dari penyakit tersebut.

Baru setelah itu, dirinya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Jadi kondisi seperti ini mungkin juga berdampak kepada penetapan calon, pengundian nomor urut dan seterusnya," kata Raka Sandi.

Baca juga: Komisi II DPR: Jangan Sampai Tahapan Pilkada Lahirkan Klaster Baru Covid-19

Para bakal calon yang terpapar Covid-19 itu pun nantinya akan menjalani tahapan-tahapan pilkada dengan jadwal yang berbeda.

Terkait hal ini, kata Raka Sandi, KPU tak bermaksud membedakan perlakuan.

"Memang kondisinya seperti itu dan peraturannya demikian," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (8/9/2020), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, ada 46 bakal calon kepala daerah yang positif terinfeksi Covid-19.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya di mana ada 37 bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 703 paslon yang sudah kita terima pendaftarannya, ada bakal calon yang positif (Covid-19). Jumlahnya saat ini ada 46 orang," ujar Arief kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Komisi II: Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Tegas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com