JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang yang menjadi korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas dan sekitarnya tengah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Pasien pertama berinisial M. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri dan kemudian dipindahkan ke RSPAD pada 31 Agustus 2020.
"Kemudian pada saat kami terima sudah kami asesmen ulang," ujar Kepala RSPAD, Letjen TNI Bambang Tri Hasto dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (3/9/2020).
Pada saat pemeriksaan menggunakan CT scan di kepala, Bambang menyebut kepala M tidak didapatkan tanda-tanda kelainan di otaknya.
Baca juga: Ini Motif Oknum TNI Serang Mapolsek Ciracas...
Kemudian, setelah menjalani perawatan intensif, kondisi M saat ini berangsur membaik.
Kemudian, pasien kedua adalah Bripka T yang juga sempat menjalani perawatan di RS Polri. Ia dipindahkan ke RSPAD pada 31 Agustus 2020.
Bambang menuturkan, dalam pemeriksaan awal, Bripka T mengalami trauma mata dan terdapat luka kecil di bagian pipi kanan.
Hingga kini, Bripka T mengalami keluhan utama pada mata kanan dan jari.
"Sudah dilakukan CT scan, tidak ada tanda-tanda tampak patah tulang kepala dan tidak ada pendaharan di kepala, namun didapatkan bayangan bulat di rongga maksila, di bawah mata kanan," kata Bambang.
Baca juga: TNI AD Tunggu Hasil Pemeriksaan Darah dan Urine Prada MI, Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
Pasien ketiga, seorang anggota Polri berpangkat Bripda. Ia sempat menjalani operasi di RS polri akibatnya pecahnya pembuluh darah paha kanannya.
Namun, setelah menjalani operasi, saturasi pernafasan pasien tersebut mengalami penurunan hingga 70 persen.
Pihak RS Polri kemudian memindahkan pasien ke RSPAD pada 1 September 2020.
Setelah menerima pasien tersebut, pihak RSPAD kemudian langsung melakukan pemeriksaan ulang melalui CT scane dan pemeriksaan thorax.
Hasil pemeriksaan melalui CT scane menunjukan tidak didapatkan patah tulang di kepala maupun pendarahan di kepala korban.
Baca juga: TNI Menalangi Ganti Rugi Korban Anarkistis di Ciracas, Para Pelaku Akan Dipaksa Mengganti
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.