Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: 2 Hari Tak Cukup Bahas Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 19/08/2020, 07:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Mudah-mudahan diharapkan tercapai titik temu dan solusi-solusi terhadap berbagai pasal yang dianggap bermasalah," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengakui, ada beberapa pasal yang bermasalah dalam RUU sapu jagat tersebut, misalnya terkait standar dan kriteria masuknya izin tenaga kerja, upah, keamanan pekerjaan, pesangon.

Baca juga: 4 Ancaman Bagi Pekerja Kantoran jika RUU Cipta Kerja Disahkan...

Willy mengatakan, semua isu tersebut akan dibahas dalam tim perumus. Selain itu, ia mengatakan, ada sembilan poin yang akan didalami tim perumus.

"Mereka sudah menawarkan catatan-catatan, selama ini dari pemerintah hasil pembahasan tripartit sudah kami dapatkan sehingga nanti kami sandingkan. Itu baru pembahasan di Baleg DPR, tahap berikutnya akan dibahas bersama pemerintah," kata Willy.

Lebih lanjut, Willy mengatakan, pasal-pasal yang masih menjadi perdebatan akan dibahas tim perumus pada Kamis (20/8/2020), dan akan dipresentasikan kepada pimpinan DPR yang menjadi kesepakatan bersama pada Jumat (21/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com