Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Pegawai Jadi ASN Tak Mengurangi Independensi

Kompas.com - 13/08/2020, 21:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menegaskan, perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengurangi independensi KPK.

Lili memastikan, KPK akan tetap bekerja memberantas korupsi meskipun para pegawainya kini berstatus ASN.

"Yakinlah bahwa status pengalihan menjadi ASN itu tidak akan mengurangi indepedensi KPK untuk bekerja memberantas korupsi," kata Lili dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Pegawai KPK Jadi ASN, Wadah Pegawai KPK Pastikan Tak Bubar

Lili mengatakan, KPK yang kini berada di bawah rumpun eksekutif berkat revisi UU KPK pun tetap menindak kasus-kasus korupsi.

"Walaupun kita berada di rumpun eksekutif tetapi kemudian pekerjaan penyidikan, penuntutan tetap kita lakukan," ujar Lili.

Perubahan status pegawai itu juga diyakininya tidak akan mengubah kultur yang ada di KPK.

Sebab, selama ini KPK juga mempunyai pegawai berstatus tidak tetap dan pegawai berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) yang tidak mengubah kultur KPK.

Lili mengatakan, sistem penggajian pegawai KPK hingga saat ini juga belum berubah karena menunggu selesainya penyusunan sejunlah aturan turunan PP Nomor 41 Tahun 2020.

"Sembari menunggu ortaka (organisasi dan tata kerja), perkom (peraturan komisi), perpim (peraturan pimpinan) terkait penggajian, terkait mekanisme peralihan, maka mekanisme yang lama masih berlaku," kata Lili.

Baca juga: Bakal Jadi ASN, Berapa Gaji yang Diterima Pegawai KPK?

Sementara itu, sejumlah pihak khawatir perubahan status pegawai KPK menjadi ASN yang tertuang dalam PP Nomor 41 Tahun 2020 akan mengikis independensi pegawai KPK

"Yang pertama, sudah pasti nilai independensi KPK akan semakin terkikis. Peraturan Pemerintah tersebut sebenarnya menjadi efek domino, menambah kerusakan dari Undang-undang 19 Tahun 2019," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam sebuah diskusi virtual, Senin (10/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com