Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan ICW, Perusahaan Pemenang Tender Alkes Covid-19 Tak Berpengalaman

Kompas.com - 12/08/2020, 16:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah perusahaan pemenang tender pengadaan alat kesehatan terkait Covid-19 yang tidak memiliki pengalaman memadai.

Peneliti ICW Siti Juliantari menilai hal ini janggal karena pengadaan dalam kondisi darurat mestinya mengutamakan perusahaan-perusahaan yang berpengalaman.

"Yang didulukan itu cek ke e-catalog, siapa sih perusahan-perusahaan ini, atau tender-tender sebelumnya, siapa sih peusahaan-perusahaan yang sebelumnya menang, itu yang harusnya didorong. Ini juga pertanyaan, kenapa kok bisa dimenangkan perusahan-perusahaan ini," kata Tari dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 2.088, Total 85.798 Orang

Tari mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan ICW, pihaknya menemukan perusahaan yang lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor, PT Ziya Sunanda Indonesia, memenangkan tender pengadaan bahan reagen Covid-19.

Dalam kasus lain, ICW menemukan pemenang tender pengadaan masker di Poltekkes Kupang, CV Johan Agung, yang tidak berpengalaman mengikuti tender pengadaan alat kesehatan.

Berdasarkan penelusuran ICW, perusahaan itu jsutru pernah mengikuti pengadaan perlengkapan gedung kantor dan buku koleksi perpustakaan SMP swasta.

"Kalau kita bilang (pengadaan) masker, ya mungkin semua perusahaan bisa saja, tetapi kalau melihat dari pengadaan darurat, yang didahulukan itu adalah yang harusnya dipilih, perusahaan-perusahaan yang punya pengalaman melakukan pengadaan-pengadaan yang dibutuhkan," kata Tari.

Selain itu, ICW menyoroti perencanaan anggaran untuk pembangunan rumah sakit darurat di Pulau Galang yang tak tercantum pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR.

"Jadi enggak ketahuan anggaran spesifiknya berapa, prosesnya seperti apa pengerjaannya, itu enggak bisa dilihat sama sekali, mungkin hanya pemerintah yang tahu pekerjaannya," kata Tari.

Baca juga: Lagi, Jokowi Sentil Para Menteri soal Rendahnya Realisasi Anggaran Covid-19

Oleh karena itu, ICW mendesak Pemerintah untuk bersikap transparan dalam pengadaan barang/jasa terkait penanganan Covid-19.

Adapun kajian yang dilakukan ICW ini bersumber pada situs sirup.lkpp.go.id dan LPSE yang diakses pada 19-20 Juli 2020 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com