JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan perkembangan terbaru dari pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja oleh pemerintah.
Menurut Mahfud, baru-baru ini pemerintah menyelesaikan sejumlah persoalan dalam RUU itu.
"Dulu RUU itu masih terjadi perbedaan-perbedaan pendapat dengan beberapa serikat pekerja. Lalu, kami membentuk tim tripartit ada pemerintah, buruh dan pengusaha," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Gelar Demonstrasi di DPR 14 Agustus
Tim tripartit ini kemudian mencari rumusan-rumusan yang bisa diterima oleh semua pihak.
Mahfud menyebutkan, tim telah berkali-kali menggelar pertemuan.
Hasilnya, pemerintah telah mendapatkan rumusan baru untuk dibahas bersama di DPR.
"Pemerintah sampai pada rumusan-rumusan untuk dibahas bersama DPR. Dan nanti DPR itu juga akan membahasnya secara terbuka," kata Mahfud.
"Pemerintah mencatat sudah selesai perdebatan-perdebatan itu tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR," ujar dia.
Baca juga: Kritik RUU Cipta Kerja, Arteria Dahlan: Jangan-jangan yang Buat Pihak Swasta
Apakah DPR akan setuju terhadap rumusan yang telah dibicarakan antara pemerintah bersama serikat buruh, menurut Mahfud semuanya akan dihahas kemudian.
Sebelumnya, pemerintah tengah mempercepat proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih berlanjut dengan Badan Legislasi DPR RI.
Harapannya, proses pembahasan RUU yang menuai penolakan dari kalangan buruh tersebut bakal rampung sebelum HUT RI pada 17 Agustus mendatang.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiharso mengatakan, dalam satu pekan ke depan, proses pembahasan RUU dengan Baleg DPR bakal dikebut sehingga target untuk rampung sebelum 17 Agustus bisa tercapai.
"Targetnya? Optimal saja bahasannya, percepat. Kondisi sekarang sangat butuhkan RUU Cipta Kerja. Apakah bisa segera selesai atau 17 Agustus? Kami targetkan pembahasan optimal. Mudah-mudahan bisa segera selesai," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/8/2020).
Baca juga: Tuding RUU Cipta Kerja Dibahas Diam-diam, KSPI akan Demo di DPR
Lebih lanjut, dirinya pun menjelaskan, hingga saat ini proses pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat panitia kerja (panja) Baleg sudah dilakukan lebih dari 10 kali.
Susiwijono mengatakan, pemerintah dan legislatif setidaknya sudah membahas lima bab dari total 15 bab yang ada di RUU tersebut. Dari lima bab tersebut, ada tiga perizinan usaha yang dibahas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.