JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan perkembangan terbaru dari pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja oleh pemerintah.
Menurut Mahfud, baru-baru ini pemerintah menyelesaikan sejumlah persoalan dalam RUU itu.
"Dulu RUU itu masih terjadi perbedaan-perbedaan pendapat dengan beberapa serikat pekerja. Lalu, kami membentuk tim tripartit ada pemerintah, buruh dan pengusaha," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Gelar Demonstrasi di DPR 14 Agustus
Tim tripartit ini kemudian mencari rumusan-rumusan yang bisa diterima oleh semua pihak.
Mahfud menyebutkan, tim telah berkali-kali menggelar pertemuan.
Hasilnya, pemerintah telah mendapatkan rumusan baru untuk dibahas bersama di DPR.
"Pemerintah sampai pada rumusan-rumusan untuk dibahas bersama DPR. Dan nanti DPR itu juga akan membahasnya secara terbuka," kata Mahfud.
"Pemerintah mencatat sudah selesai perdebatan-perdebatan itu tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR," ujar dia.
Baca juga: Kritik RUU Cipta Kerja, Arteria Dahlan: Jangan-jangan yang Buat Pihak Swasta
Apakah DPR akan setuju terhadap rumusan yang telah dibicarakan antara pemerintah bersama serikat buruh, menurut Mahfud semuanya akan dihahas kemudian.
Sebelumnya, pemerintah tengah mempercepat proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih berlanjut dengan Badan Legislasi DPR RI.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan