"Tiga perizinan berusaha ini hampir 50 persen dari substansi," ucapnya.
Baca juga: Ancaman KSPI soal Pembahasan RUU Cipta Kerja dan Ngototnya DPR...
Adapun mengenai klaster ketenagakerjaan yang kerap diperdebatkan, Susiwijono mengatakan, pembahasannya sudah dilakukan dalam sebulan terakhir secara tripartit dengan serikat pekerja.
"Bu Menaker (Ida Fauziyah) akan laporkan ke empat Menko terkait hasil pembahasannya. Kita bawa minggu depan untuk panja Baleg," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang dilakukan bersama Tim Tripartit telah selesai dan segera disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Tim Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, seperti Kadin dan Apindo, serikat buruh, dan pemerintah, telah melakukan sembilan kali pertemuan dalam rentang 8 Juli-23 Juli 2020 untuk membahas klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.