JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kelompok buruh atau pekerja yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan kembali menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Aksi demonstrasi akan digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 14 Agustus 2020.
"Kita lakukan aksi tanggal 14 Agustus sebelum pidato Presiden. Jumlah organisasi ada 10.000 anggota GEBRAK tergabung baik itu buruh, petani, nelayan, mahasiswa dan tidak hanya di Jakarta," kata Sekjen Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Kementerian Perekonomian Bantah Draf RUU Cipta Kerja Disusun Pihak Swasta
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menjelaskan, sejak awal kelompok buruh konsisten menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena RUU sapu jagat itu dinilai menabrak prinsip dasar konstitusi negara.
"RUU ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi negara, di mana kalau bicara demokrasi, bicara soal kesejahteraan, keadilan, justru semakin jauh dari harapan rakyat dalam rancangan undang-undang Ciptaker," kata Nining.
Nining mengatakan, pembuatan draf RUU Cipta Kerja ini disembunyikan pemerintah. Bahkan, sulit diakses masyarakat.
"Tetapi pemerintah tetap memaksakan untuk menyerahkan drafnya ke DPR," ujar dia.
Baca juga: Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan, KSPI Bakal Gelar Demo Besar 14 Agustus
Nining mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, pemerintah dan DPR seharusnya fokus pada penanganan Covid-19, salah satunya memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Namun, kata Nining, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Bahkan, terakhir kita melakukan aksi tanggal 6 Juli dan pimpinan DPR dan Baleg menyampaikan dalam masa reses ini tidak ada pembahasan dan sidang-sidang. Namun dalam praktiknya terjadi pembahasan yang justru masif," tutur Nining.
Berdasarkan hal itu, Nining mengatakan, tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap rakyat yang tengah berjuang dalam kondisi krisis yang semakin mengancam.
Baca juga: Kritik RUU Cipta Kerja, Arteria Dahlan: Jangan-jangan yang Buat Pihak Swasta
"KASBI akan bersama GEBRAK turun ke jalan mendesak pada Presiden dan DPR untuk mengehentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan menarik itu dari DPR," ujar dia.
Untuk diketahui, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) terdiri dari sejumlah kelompok buruh, pekerja hingga mahasiswa yakni KASBI, KPBI, Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), SINDIKASI, dan Solidaritas Pekerja Viva (SPV).
Kemudian, Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jentera, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.